@tuSilajara

First of all Happy New Year. Today I came up with 5 different styles of page navigation. Actually I have posted an tutorial for adding page navigation which will replace default pager links with numbered page navigation. It maybe feeling boor, for example: if a visitor want to get 5th page of a blog is difficult to get that page because visitor want to click older link again and again. So to abolish such things we have to implement numbered page navigation in blog. This tutorial will avoid that problem by adding this widget. You can select any one of 5 different styles that I had mentioned below. It is easy to add on your blog. Make something changes in your blog on the new year. Let's try it now..

How To Add Page Navigation in Blogger

1. Go to Blogger dashboardTemplate > Edit HTML > Check mark Expand Widget Templates and Find Below code.
cari kode berikut untuk tampilan halaman blog pada pc
<b:widget id='Blog1' locked='true' title='Posting Blog' type='Blog'>
dan kode berikut untuk tampilan halaman blog pada ponsel
<b:includable id='mobile-index-post' var='post'>
2. kopi script berikut ini dan letakkan pas di bagian bawah kedua kode diatas atau salah satunya saja misalnya dibagian bawah kode <b:widget id='Blog1'.. saja jika cuma menginginkan tampilan pada pc doang
<b:includable id='page-navi'>
<div class='pagenavi'>
<script type='text/javascript'>
var pageNaviConf = {
perPage: 7,
numPages: 5,
firstText: "First",
lastText: "Last",
nextText: "»",
prevText: "«"
}
</script>
<script src='http://awesome-navigation.googlecode.com/files/onlinetrick.js' type='text/javascript'/>
<div class='clear'/>
</div>
</b:includable>
Customize above code if you want to change following:

perpage : How many posts per page you want to display. You can change 7 (in blue color)

numpage : How many number will show in your page Navigation. You can change 5 (in red color)

3. Once again find the below code.
<b:include name='nextprev'/>
4. Replace above code with following code.
<b:if cond='data:blog.pageType == &quot;index&quot;'>
<b:include name='page-navi'/>
<b:else/>
<b:if cond='data:blog.pageType == &quot;archive&quot;'>
<b:include name='page-navi'/>
</b:if>
<b:else/>
<b:if cond='data:blog.pageType == &quot;item&quot;'>
<b:include name='nextprev'/>
</b:if>
</b:if>
5. Now Find  ]]></b:skin>  and add one of the following css style code to your blogger blog.
ini tidak mutlak karena di blog saya ini script tersebut saya taroh diatas </style> baru muncul tampilannya

Style #1


navigasi nomor halaman pada blog
#blog-pager, .pagenavi {
     clear: both;
     text-align: center;
     margin: 30px auto 10px;
}
#blog-pager a, .pagenavi span, .pagenavi a {
text-decoration: none;
color: #333;
text-shadow: 0 1px 0 rgba(255, 255, 255, .5);
background-color: #F8F8F8;
filter: progid:DXImageTransform.Microsoft.Gradient(GradientType=0,StartColorStr=#fffcfcfc,EndColorStr=#fff8f8f8);
background-image: -moz-linear-gradient(top,#FCFCFC 0,#F8F8F8 100%);
background-image: -ms-linear-gradient(top,#FCFCFC 0,#F8F8F8 100%);
background-image: -o-linear-gradient(top,#FCFCFC 0,#F8F8F8 100%);
background-image: -webkit-gradient(linear,left top,left bottom,color-stop(0,#FCFCFC),color-stop(100%,#F8F8F8));
background-image: -webkit-linear-gradient(top,#FCFCFC 0,#F8F8F8 100%);
background-image: linear-gradient(to bottom,#FCFCFC 0,#F8F8F8 100%);
padding: 5px 10px;
border: 1px solid lightGrey;
font-weight: bold;
font-size: 12px;
vertical-align: middle;
-moz-border-radius: 2px;
-webkit-border-radius: 2px;
border-radius: 2px;
margin: 2px 2px;
-webkit-transition: .0s ease-in!important;
-moz-transition: .0s ease-in!important;
-ms-transition: .0s ease-in!important;
-o-transition: .0s ease-in!important;
transition: .0s ease-in!important;
}
#blog-pager a:hover, .pagenavi a:hover {
border-color: #C6C6C6;
filter: progid:DXImageTransform.Microsoft.Gradient(GradientType=0,StartColorStr=#fff8f8f8,EndColorStr=#ffeeeeee);
background-image: -moz-linear-gradient(top,#F8F8F8 0,#EEE 100%);
background-image: -ms-linear-gradient(top,#F8F8F8 0,#EEE 100%);
background-image: -o-linear-gradient(top,#F8F8F8 0,#EEE 100%);
background-image: -webkit-gradient(linear,left top,left bottom,color-stop(0,#F8F8F8),color-stop(100%,#EEE));
background-image: -webkit-linear-gradient(top,#F8F8F8 0,#EEE 100%);
background-image: linear-gradient(to bottom,#F8F8F8 0,#EEE 100%);
}
#blog-pager-older-link, #blog-pager-newer-link {
     float: none;
}
.pagenavi .current {
border-color: #C6C6C6;
background-color: #E9E9E9;
background-image: none;
-moz-box-shadow: inset 0 1px 1px rgba(0,0,0,.20);
-ms-box-shadow: inset 0 1px 1px rgba(0,0,0,.20);
-webkit-box-shadow: inset 0 1px 1px rgba(0, 0, 0, .20);
box-shadow: inset 0 1px 1px rgba(0, 0, 0, .20);
}
.pagenavi a:active {
border-color: #C6C6C6;
background-color: #E9E9E9;
background-image: none;
-moz-box-shadow: inset 0 1px 1px rgba(0,0,0,.20);
-ms-box-shadow: inset 0 1px 1px rgba(0,0,0,.20);
-webkit-box-shadow: inset 0 1px 1px rgba(0, 0, 0, .20);
box-shadow: inset 0 1px 1px rgba(0, 0, 0, .20);
}

Style #2


navigasi nomor halaman pada blog
#blog-pager, .pagenavi {
     clear: both;
     text-align: center;
     margin: 30px auto 10px;
}
#blog-pager a, .pagenavi span, .pagenavi a {
background-color: #3BB3E0;
padding:  5px 10px;
position: relative;
margin: 2px;
font-size: 12px;
text-decoration: none;
color: white;
border: solid 1px #186F8F;
background-image: linear-gradient(bottom, #2CA0CA 0%, #3EB8E5 100%);
background-image: -o-linear-gradient(bottom, #2CA0CA 0%, #3EB8E5 100%);
background-image: -moz-linear-gradient(bottom, #2CA0CA 0%, #3EB8E5 100%);
background-image: -webkit-linear-gradient(bottom, #2CA0CA 0%, #3EB8E5 100%);
background-image: -ms-linear-gradient(bottom, #2CA0CA 0%, #3EB8E5 100%);
background-image: -webkit-gradient( linear, left bottom, left top, color-stop(0, #2CA0CA), color-stop(1, #3EB8E5) );
-webkit-box-shadow: inset 0px 1px 0px #7FD2F1, 0px 1px 0px white;
-moz-box-shadow: inset 0px 1px 0px #7fd2f1, 0px 1px 0px #fff;
box-shadow: inset 0px 1px 0px #7FD2F1, 0px 1px 0px white;
-webkit-border-radius: 5px;
-moz-border-radius: 5px;
-o-border-radius: 5px;
border-radius: 5px;
}
#blog-pager a:hover, .pagenavi a:hover {
background-image: linear-gradient(bottom, #3EB8E5 0%, #2CA0CA 100%);
background-image: -o-linear-gradient(bottom, #3EB8E5 0%, #2CA0CA 100%);
background-image: -moz-linear-gradient(bottom, #3EB8E5 0%, #2CA0CA 100%);
background-image: -webkit-linear-gradient(bottom, #3EB8E5 0%, #2CA0CA 100%);
background-image: -ms-linear-gradient(bottom, #3EB8E5 0%, #2CA0CA 100%);
background-image: -webkit-gradient( linear, left bottom, left top, color-stop(0, #3EB8E5), color-stop(1, #2CA0CA) );
}
#blog-pager-older-link, #blog-pager-newer-link {
     float: none;
}
.pagenavi .current {
background-image: linear-gradient(bottom, #3EB8E5 0%, #2CA0CA 100%);
background-image: -o-linear-gradient(bottom, #3EB8E5 0%, #2CA0CA 100%);
background-image: -moz-linear-gradient(bottom, #3EB8E5 0%, #2CA0CA 100%);
background-image: -webkit-linear-gradient(bottom, #3EB8E5 0%, #2CA0CA 100%);
background-image: -ms-linear-gradient(bottom, #3EB8E5 0%, #2CA0CA 100%);
background-image: -webkit-gradient( linear, left bottom, left top, color-stop(0, #3EB8E5), color-stop(1, #2CA0CA) );
}

Style #3


navigasi nomor halaman pada blog
#blog-pager, .pagenavi {
     clear: both;
     text-align: center;
     margin: 30px auto 10px;
}
#blog-pager a, .pagenavi span, .pagenavi a {
border: 1px solid #3d8bf2;                
padding: 5px 10px;                 
text-decoration: none;                 
font-family: arial;                 
color:#fff;                 
margin: 2px;                 
background-image: url('http://onlinetrick-ot.googlecode.com/svn/image/menubg1.PNG');
background-position: left;            
-webkit-transition: all 0.7s ease-in-out;               
-moz-transition: all 0.7s ease-in-out;                 
-o-transition: all 0.7s ease-in-out;  
}
#blog-pager a:hover, .pagenavi a:hover {
background-position:right; 
}
#blog-pager-older-link, #blog-pager-newer-link {
     float: none;
}
.pagenavi .current {
background-position:right; 
}

Style #4


navigasi nomor halaman pada blog
#blog-pager, .pagenavi {
     clear: both;
     text-align: center;
     margin: 30px auto 15px;
}
#blog-pager a, .pagenavi span, .pagenavi a {
border: 1px solid #3d8bf2;                
padding: 5px 10px;                 
text-decoration: none;                 
font-family: arial;                 
color:#fff;                 
margin: 2px;                 
background-image: url('http://onlinetrick-ot.googlecode.com/svn/image/menubg2.PNG');
background-position: bottom;         
-webkit-transition: all 0.7s ease-in-out;               
-moz-transition: all 0.7s ease-in-out;                 
-o-transition: all 0.7s ease-in-out;  
}
#blog-pager a:hover, .pagenavi a:hover {
background-position:top;
}
#blog-pager-older-link, #blog-pager-newer-link {
     float: none;
}
.pagenavi .current {
background-position:top; 
}

Style #5


navigasi nomor halaman pada blog
#blog-pager, .pagenavi {
     clear: both;
     text-align: center;
     margin: 30px auto 15px;
}
.pagenavi .pages {
display: none;
}
#blog-pager a, .pagenavi span, .pagenavi a {
padding: 5px 10px;
text-decoration: none;
font-family: arial;
color: white;
margin: 2px;
background: black;
background-position: bottom;
-webkit-transition: all 0.3s ease-in-out;
-moz-transition: all 0.3s ease-in-out;
-o-transition: all 0.3s ease-in-out;
border-radius: 30px;
font-size: 20px;
}
#blog-pager a:hover, .pagenavi a:hover {
background: orange;
}
#blog-pager-older-link, #blog-pager-newer-link {
     float: none;
}
.pagenavi .current {
background: orange;
}

bonus navigasi untuk anda yg sudah mampir ke blog ini :D

Style #1

navigasi nomor halaman pada blog
.pagenavi{
clear:both;
margin:10px;
text-align:center;
}
.pagenavi span, .pagenavi a {
display: inline-block;
padding: 0px 9px;
margin-right: 4px;
border-radius: 3px;
border: solid 1px #32373b;
background: #3e4347;
box-shadow: inset 0px 1px 1px rgba(255,255,255, .1), 0px 1px 3px rgba(0,0,0, .1);
font-size: .875em;
font-weight: bold;
text-decoration: none;
color: #feffff;
text-shadow: 0px 1px 0px rgba(0,0,0, .5);
}
.pagenavi span:hover,.pagenavi a:hover {
background: #3d4f5d;
background: -webkit-gradient(linear, 0% 0%, 0% 100%, from(#547085), to(#3d4f5d));
background: -moz-linear-gradient(0% 0% 270deg,#547085, #3d4f5d);
}
.pagenavi .current {
border: none;
background: #616161;
box-shadow: inset 0px 0px 8px rgba(0,0,0, .5), 0px 1px 0px rgba(255,255,255, .8);
color: #f0f0f0;
text-shadow: 0px 0px 3px rgba(0,0,0, .5);
}

Style #2

navigasi nomor halaman pada blog
.pagenavi{
clear:both;
margin:10px;
text-align:center;
}
.pagenavi span, .pagenavi a {
display: inline-block;
padding: 5px 10px;
margin-right: 4px;
background: #f7f7f7;
background: -webkit-linear-gradient(top, #f7f7f7 0%,#f5f5f5 52%,#ebebeb 100%);
background: -moz-linear-gradient(top, #f7f7f7 0%,#f5f5f5 52%,#ebebeb 100%);
background: -o-linear-gradient(top, #f7f7f7 0%,#f5f5f5 52%,#ebebeb 100%);
background: -ms-linear-gradient(top, #f7f7f7 0%,#f5f5f5 52%,#ebebeb 100%);
background: linear-gradient(top, #f7f7f7 0%,#f5f5f5 52%,#ebebeb 100%);
padding: 5px 10px;
text-decoration: none;
color: #7e7e7e;
border: 1px solid #c6c6c6;
-webkit-box-shadow: inset 0 4px 3px rgba(255,255,255,0.6), 0 1px 3px rgba(0,0,0,.2);
-moz-box-shadow: inset 0 4px 3px rgba(255,255,255,0.6), 0 1px 3px rgba(0,0,0,.2);
box-shadow: inset 0 4px 3px rgba(255,255,255,0.6), 0 1px 3px rgba(0,0,0,.2);
font-weight: bold;
border-radius:3px;
}
.pagenavi span:hover,.pagenavi a:hover, .pagenavi .current {
background: #9ad6fb;
background: -webkit-linear-gradient(top, #9ad6fb 0%,#77c4fc 100%);
background: -moz-linear-gradient(top, #9ad6fb 0%,#77c4fc 100%);
background: -o-linear-gradient(top, #9ad6fb 0%,#77c4fc 100%);
background: -ms-linear-gradient(top, #9ad6fb 0%,#77c4fc 100%);
background: linear-gradient(top, #9ad6fb 0%,#77c4fc 100%);
border: 1px solid #72ade4;
color: #4879a6;
-webkit-box-shadow: inset 0 1px 4px rgba(255,255,255,0.75), 0 1px 3px rgba(79,126,167,.5);
-moz-box-shadow: inset 0 1px 4px rgba(255,255,255,0.75), 0 1px 3px rgba(79,126,167,.5);
box-shadow: inset 0 1px 4px rgba(255,255,255,0.75), 0 1px 3px rgba(79,126,167,.5);
-webkit-transition: all 0.25s ease 0s;
-moz-transition: all 0.25s ease 0s;
-o-transition: all 0.25s ease 0s;
transition: all 0.25s ease 0s;
}
.pagenavi { border:none; }

Style #3

navigasi nomor halaman pada blog
.pagenavi{
clear:both;
margin:10px;
text-align:center;
}
.pagenavi span, .pagenavi a {
display: inline-block;
padding: 5px 10px;
margin-right: 4px;
text-decoration: none;
color: #717171;
font: bold 11px Arial, sans-serif;
text-shadow: 0px 1px white;
padding: 5px 8px;
-webkit-border-radius: 3px;
-moz-border-radius: 3px;
border-radius: 3px;
-webkit-box-shadow: 0px 1px 3px 0px rgba(0,0,0,0.35);
-moz-box-shadow: 0px 1px 3px 0px rgba(0,0,0,0.35);
box-shadow: 0px 1px 3px 0px rgba(0,0,0,0.35);
background: #f9f9f9;
background: -webkit-linear-gradient(top, #f9f9f9 0%, #e8e8e8 100%);
background: -moz-linear-gradient(top, #f9f9f9 0%, #e8e8e8 100%);
background: -o-linear-gradient(top, #f9f9f9 0%, #e8e8e8 100%);
background: -ms-linear-gradient(top, #f9f9f9 0%, #e8e8e8 100%);
background: linear-gradient(top, #f9f9f9 0%, #e8e8e8 100%);
filter: progid:DXImageTransform.Microsoft.gradient( startColorstr='#f9f9f9', endColorstr='#e8e8e8',GradientType=0 ); 
}
.pagenavi span:hover,.pagenavi a:hover {
-webkit-box-shadow: 0px 1px 3px 0px rgba(0,0,0,0.55);
-moz-box-shadow: 0px 1px 3px 0px rgba(0,0,0,0.55);
box-shadow: 0px 1px 3px 0px rgba(0,0,0,0.55);
background: #fff;
background: -webkit-linear-gradient(top, #fff 0%, #e8e8e8 100%);
background: -moz-linear-gradient(top, #fff 0%, #e8e8e8 100%);
background: -o-linear-gradient(top, #fff 0%, #e8e8e8 100%);
background: -ms-linear-gradient(top, #fff 0%, #e8e8e8 100%);
background: linear-gradient(top, #fff 0%, #e8e8e8 100%);
filter: progid:DXImageTransform.Microsoft.gradient( startColorstr='#fff', endColorstr='#e8e8e8',GradientType=0 );
border:none;
color:#575757;
}
.pagenavi .current {
color: white;
text-shadow: 0px 1px #3f789f;
-webkit-box-shadow: 0px 1px 2px 0px rgba(0,0,0,0.8);
-moz-box-shadow: 0px 1px 2px 0px rgba(0,0,0,0.8);
box-shadow: 0px 1px 2px 0px rgba(0,0,0,0.8);
background: #7cb9e5;
background: -webkit-linear-gradient(top, #7cb9e5 0%, #57a1d8 100%);
background: -moz-linear-gradient(top, #7cb9e5 0%, #57a1d8 100%);
background: -o-linear-gradient(top, #7cb9e5 0%, #57a1d8 100%);
background: -ms-linear-gradient(top, #7cb9e5 0%, #57a1d8 100%);
background: linear-gradient(top, #7cb9e5 0%, #57a1d8 100%);
filter: progid:DXImageTransform.Microsoft.gradient( startColorstr='#7cb9e5', endColorstr='#57a1d8',GradientType=0 );
}
.pagenavi .current:hover {
-webkit-box-shadow: 0px 1px 2px 0px rgba(0,0,0,0.9);
-moz-box-shadow: 0px 1px 2px 0px rgba(0,0,0,0.9);
box-shadow: 0px 1px 2px 0px rgba(0,0,0,0.9);
background: #99cefc;
background: -webkit-linear-gradient(top, #99cefc 0%, #57a1d8 100%);
background: -moz-linear-gradient(top, #99cefc 0%, #57a1d8 100%);
background: -o-linear-gradient(top, #99cefc 0%, #57a1d8 100%);
background: -ms-linear-gradient(top, #99cefc 0%, #57a1d8 100%);
background: linear-gradient(top, #99cefc 0%, #57a1d8 100%);
filter: progid:DXImageTransform.Microsoft.gradient( startColorstr='#99cefc', endColorstr='#57a1d8',GradientType=0 );
}
.pagenavi .current:active {
-webkit-box-shadow: inset 0px 1px 3px 0px rgba(0,0,0,0.5), 0px 1px 1px 0px rgba(255,255,255,1) !important;
-moz-box-shadow: inset 0px 1px 3px 0px rgba(0,0,0,0.5), 0px 1px 1px 0px rgba(255,255,255,1) !important;
box-shadow: inset 0px 1px 3px 0px rgba(0,0,0,0.5), 0px 1px 1px 0px rgba(255,255,255,1) !important;
}

If there is an bug in the code you comment it below..

kalau ada kesempatan artikel ini akan dilengkapi lagi selengkap-lengkapnya.. silahkan ketik dikolom komentar jika ada saran atau masukan untuk artikel ini..
kalau ada waktu artikel ini akan dilengkapi lagi.. silahkan ketik dikolom komentar jika ada saran..
suatu saat nanti artikel ini masih akan dilengkapi.. kalau ada saran silahkan ketik dikolom komentar..

navigasi nomor halaman blog untuk pc dan ponsel

Perlukah web/blog valid HTML5?


dari berbagai macam sumber yang
bertebaran di berandanya om google bisa
ditemukan bahwa keuntungan menvalidasi
blog sangat banyak sekali,,

beberapa diantaranya adalah :

  • Membantu Search Engine meng-indeks dokumen website/blog lebih baik
  • Render browser lebih baik dan lebih cepat
  • DOCUMENT OBJECT MODEL (DOM) lebih stabil dan konsisten
  • Future Proof, yang berarti HTML lebih kompatible, backward compatible terhadap browser terbaru
  • Mengetahui kondisi website/blog lebih detail ( link-link broken, link mati, dst)
  • Lebih disukai browser-browser dan tentu masih banyak lagi keuntungan lain dari validasi HTML ini

Baguskah validasi Blogspot untuk SEO?

Nah.. ini yang saya masih belum tau, kalau melihat alasan di atas tentunya baik, tapi kenapa vitur-vitur template blogspot itu sendiri belum valid HTML5. Saya tunggu pendapat sobat tentang validasi untuk SEO.


Cara Membuat Blog Valid HTML5

Langkah 1 : Backup template sebelum melakukan editing.
Langkah 2 : Cari kode seperti ini :
<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<!DOCTYPE html PUBLIC "-//W3C//DTD XHTML 1.0 Strict//EN" "http://www.w3.org/TR/xhtml1/DTD/xhtml1-strict.dtd">
<html b:version='2' class='v2' expr:dir='data:blog.languageDirection' xmlns='http://www.w3.org/1999/xhtml' xmlns:b='http://www.google.com/2005/gml/b' xmlns:data='http://www.google.com/2005/gml/data' xmlns:expr='http://www.google.com/2005/gml/expr'>
<head>
ganti dengan :
<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<!DOCTYPE html>
<HTML>
<head>
<meta charset='utf-8'/>
Langkah 3 : Ganti kode </html> dengan </HTML> (paling bawah di template)
Langkah 4 : ganti kode ini :
<b:include data='blog' name='all-head-content'/>
dengan kode di bawah ini :
<meta content='text/html; charset=UTF-8' http-equiv='Content-Type'/>
<meta content='blogger' name='generator'/>
<link expr:href='data:blog.homepageUrl + &quot;favicon.ico&quot;' rel='icon' type='image/x-icon'/>
<link expr:href='data:blog.url' rel='canonical'/>
<link expr:href='data:blog.homepageUrl + &quot;feeds/posts/default&quot;' expr:title='data:blog.title + &quot; - Atom&quot;' rel='alternate' type='application/atom+xml'/>
<link expr:href='data:blog.homepageUrl + &quot;feeds/posts/default?alt=rss&quot;' expr:title='data:blog.title + &quot; - RSS&quot;' rel='alternate' type='application/rss+xml'/>
<link expr:href='&quot;http://www.blogger.com/feeds/&quot; + data:blog.blogId + &quot;/posts/default&quot;' expr:title='data:blog.title + &quot; - Atom&quot;' rel='alternate' type='application/atom+xml'/>
<link href='http://www.blogger.com/openid-server.g' rel='openid.server'/>
<link expr:href='data:blog.homepageUrl' rel='openid.delegate'/>

<b:if cond='data:blog.pageType == &quot;item&quot;'>
<b:if cond='data:blog.postImageThumbnailUrl'>
<link expr:href='data:blog.postImageThumbnailUrl' rel='image_src'/>
</b:if>
<b:if cond='data:blog.metaDescription != &quot;&quot;'>
<meta expr:content='data:blog.metaDescription' name='description'/>
<b:else/>
<meta expr:content='data:blog.pageName + &quot; - &quot; + data:blog.title' name='description'/>
</b:if>
</b:if>
Langkah 5 : Ganti <b:skin><![CDATA[ dengan kode dibawah :
<link href='//www.blogger.com/static/v1/widgets/3950009988-widget_css_bundle.css' rel='stylesheet' type='text/css'/>
&lt;style type=&quot;text/css&quot;&gt; &lt;!-- /*<b:skin><![CDATA[*/]]
<style>
Langkah 6 : Hapus semua kode ini :
<b:include name='quickedit'/>
Setiap kali menambahkan widget baru, hapus kode di atas.
Langkah 7: Hapus semua kode ini (opsional)
<a expr:name='data:post.id'/>
Langkah 8 : hapus kode seperti ini :
<b:include data='post' name='postQuickEdit'/>
atau seperti ini :
<b:includable id='postQuickEdit' var='post'>
<b:if cond='data:post.editUrl'>
<span expr:class='&quot;item-control &quot; + data:post.adminClass'>
<a expr:href='data:post.editUrl' expr:title='data:top.editPostMsg'>
<img alt='' class='icon-action' height='18' src='http://img2.blogblog.com/img/icon18_edit_allbkg.gif' width='18'/>
</a>
</span>
</b:if>
</b:includable>
Langkah 9 : Hapus kode dibawah ini (kalau ditemukan, kalau tidak ada, lewati saja)
<div class='post-share-buttons goog-inline-block'>...sampai...</div>
Langkah 10 : Ganti semua code & dengan &amp;

Sampai di sini, template sobat sudah bisa Valid HTML5 untuk Homepage. Akan tetapi pada postingan masih banyak error karena komentar blogger (kecuali komentar hack seperti blog ini). Mudah-mudahan saya bisa share cara mem-fix-an postingan.

Harap Diperhatikan


Kemungkinan dengan langkah-langkah di atas, blog sobat belum valid. Supaya menjadi 100%, silahkan perhatikan beberapa hal dibawah ini :

1. Selalu gunakan tag alt pada gambar, contoh :
<img alt="HTML5" src="http://2.bp.blogspot.com/-H1eAI5Oya4w/UhqgqupQnyI/AAAAAAAAFLw/uPEK6ueaL2Q/s1600/html5.png" />
2. Jangan gunakan border="0" pada gambar, sebagai gantinya tambahkan kode :
style="border:none"
atau CSS terpisah seperti
img{border:none}
3. Pada iFrame, jangan menggunakan frameborder="0" atau allowtransparency:"true" scrolling="no", sebagai gantinya gunakan kode :
style="border:none;overflow:hidden"
atau CSS terpisah seperti
iframe{border:none;overflow:hidden}
4. Pada tag a jangan menggunakan tag name seperti :
<a name='comment-form'>
sebagai gantinya gunakan id seperti :
<a href='#comment-form'>
5. Jangan ada dua id pada template.
6. Hapus kode <b:include name='quickedit'/> setiap menambah widget baru.

Semoga bermanfaat...

sumber artikel: http://blog.kangismet.net/2013/08/cara-membuat-blog-valid-html5.html

Membuat Blog 100% Valid HTML5

Penelitian ini bertujuan mengungkap salah satu kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Kepulauan Selayar bernama Kapalli’. Pesan kultural kapalli’ dalam konteks ini, dipahami sebagai salah satu sistem sosial yang memiliki nilai penting bagi masyarakat yang lahir dari sebuah tindakan sosial (atau perilaku manusia) yang telah berlangsung lama dalam mata rantai kehidupan dengan tujuan yang panjang. Tindakan terjadi karena tuntutan situasi dan sebagai alat pencapaian tujuan. Karena itu, komponen dasar dari satuan tindakan adalah tujuan, alat, kondisi, dan norma. Mengingat pentingnya nilai budaya ini, maka beberapa aspek yang akan dikaji adalah akar historis kelahiran Kapalli’ sebagai sistem sosial masyarakat Selayar, fungsi dan peran kapalli’ dalam kehidupan masyarakat, bentuk implementasi kearifan lokal ini dalam kehidupan sosial di era modern, dan menawarkan bentuk atau alternatif strategi kebudayaan yang ditempuh untuk ”menghidupkan” kembali kearifan lokal tersebut.

Kata Kunci: Kapalli’ Sebagai Kearifan Lokal 

Pendahuluan 

Di tengah arus globalisasi dengan kompleksitas persoalan yang mengiringi, tarikan magnetik ke arah modernisasi dengan berbagai gagasan kemajuan (idea of progress) membawa implikasi sosial yang sangat luas. Bahkan manusia saat ini telah terjebak dalam sebuah masa yang transience (goncang) yang telah mencederai mentalitas manusia, melahirkan kegoncangan pada fikiran yang berada di otaknya dimana nilai budaya itu bermarkas sebagai pembentuk dan pengendali sikap serta perilaku. Karena itu, diperlukan sebuah pencerahan demi masa depan untuk menata dunia baru yang bermakna pada kebangkitan bangsa di tengah arus globalisasi yang terus menggema.
Untuk menemukenali jenis upaya sekaligus faktor penentu dari eksisnya nilai budaya dalam suatu masyarakat, maka dalam menentukan arah perubahan harus dihubungkan dengan fungsi sosial. Berdasarkan perspektif teori Sibernetik tentang General System of Action dijelaskan bahwa masyarakat dapat dianalisis dari sudut syarat-syarat fungsionalnya yakni:
(1) fungsi mempertahankan pola,
(2) fungsi integrasi,
(3) fungsi pencapaian tujuan, dan
(4) fungsi adaptasi (Hoogvelt dalam Syani, 1995: 72).
Sebagaimana yang berlaku umum pada berbagai masyarakat dengan corak budaya yang dimiliki, masyarakat Selayar yang dijadikan sebagai unit analisis dalam penelitian ini pun telah melewati fase pergumulan dalam rangkaian proses yang cukup panjang. Karena itu, dapat dipastikan bahwa pemaknaan terhadap nilai budaya termasuk makna tradisi serta pesan kultural sebagai sosial kontrol pun tampak bervariasi. Pemaknaan yang variatif ini, pada gilirannya menampakkan tiga warna (corak) budaya dalam masyarakat yakni tradisional, semi modern, dan modern.
Hal ini berangkat dari sebuah asumsi rasional bahwa budaya dewasa ini bukan lagi selalu dilekatkan pada masyarakat bersangkutan sebagai alat untuk menilai karakter seseorang. Sebaliknya, yang tampak justeru adalah budaya orang sebagai respon secara individual atas diri dan lingkungannya dalam wujud rasionalisasi tindakan. Satu catatan yang tak boleh terlupakan yakni keempat fungsi sosial tadi dalam tataran konteks dan upaya implementasinya, harus diletakkan secara parsial masa dimana Tacot Parson hidup dan orang Selayar dengan karakternya sendiri. Dalam pengertian lain bahwa cara orang Selayar mempertahankan pola, mengintegrasikan diri, mencapai tujuan dan mengadaptasikan keadaan sebagai respon atas gerak kemajuan sudah dipastikan berbeda.
Salah satu produk budaya atau warisan nilai kearifan lokal masyarakat Selayar yang menarik diletakkan sebagai tema dari counter culture menghadapi dominasi budaya luar adalah pesan kultural bernama kapalli’. Pemaknaan terhadap pesan leluhur ini, dalam perkembangannya mengalami dilema pada prospeknya. Betapa tidak, di satu sisi harus diakui bahwa nilai kontributifnya penting dalam mengawal norma atau kaidah dalam kehidupan, tetapi di sisi lain “terpaksa” ia harus ditanggalkan demi tuntutan modernisasi atas nama kemajuan sehingga penyimpangan (deviasi) terhadap nilai kultural itu pun terjadi.
Proses penyimpangan yang terjadi atas nilai-nilai dan norma tersebut, pada gilirannya akan melahirkan semacam anomi yang ditandai oleh kecenderungan individu bertindak tanpa ada pola baku yang dijadikan sebagai pijakan berpikir. Karena itu, upaya menemukan alternatif strategi untuk tetap menghidupkan nilai-nilai yang terkandung dalam kerarifan lokal ini menjadi penting dilakukan.
Berdasarkan latar belakang yang diuraiakan sebelumnya, maka permasalahan penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: (1) bagaimana akar historis kelahiran Kapalli’ sebagai sistem sosial masyarakat Selayar; (2) apa fungsi dan peran kapalli’ dalam kehidupan masyarakat; (3) bagaimana implementasi kearifan lokal ini dalam kehidupan sosial masyarakat Selayar di era modern sekarang; dan apa strategi kebudayaan yang ditempuh untuk ”menghidupkan” kembali kearifan lokal tersebut.

Kajian Literatur

Dalam bahasa Indonesia, kapalli’ sepadan dengan istilah pantang atau larangan. Meskipun demikian, makna kultural yang dikandungnya tidaklah sesempit dan sesederhana sebagaimana telah ditafsirkan secara keliru oleh sebagian orang. Bila menggunakan analisis fungsional, maka kapalli’ dapat dilihat dari aspek tujuan atau alat (strategi kebudayaan), dan aspek normatif (sosial kontrol).
Hasil pengamatan atau penelitian awal yang telah dilakukan menunjukkan beberapa contoh yang tergolong kapalli’ yakni assalla (menghina orang lain), anjai’ bangngi (menjahit pada malam hari), akkelong ri pappalluang (bernyanyi di dapur), attolong di baba’ang (duduk di pintu), appattolongi lungang (menduduki bantal), tinro sa’ra’ allo (tidur menjelang magrib), bonting sampu’ sikali (kawin dengan sepupu satu kali), addopa-dopa (tengkurap), ta’meya menteng (kencing berdiri), appau suma-suma (ngomong dengan kata-kata sombong atau angkuh), ambokoi tau nganre (pergi meninggalkan orang yang sedang makan), dan masih banyak lagi yang lain.
Kapalli’ baik sebagai istilah maupun pesan kultural bermakna pantangan, dalam perkembangannya telah dimaknai beragam yang ditentukan oleh seberapa besar kadar kepercayaan dan keyakinan seseorang. Karena itu, motif atas keyakinan kukuh sebagian orang terhadap pesan kultural ini, serta penyebab memudarnya nilai karena pengaruh modernisasi dalam wajah rasionalisasi tindakan menjadi inti kajian dalam tulisan ini.
Pesan kultural kapalli’ dalam konteks ini, dipahami sebagai salah satu sistem sosial yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Selayar. Bila merujuk pada perspektif Parson (dalam Johnson, 1986: 106-108), maka sistem sosial ini lahir dari sebuah tindakan sosial (atau perilaku manusia) yang telah berlangsung lama dalam mata rantai kehidupan dengan tujuan yang panjang. Menurutnya, tindakan terjadi karena tuntutan situasi dan sebagai alat pencapaian tujuan. Karena itu, komponen dasar dari satuan tindakan adalah tujuan, alat, kondisi, dan norma.
Variabel lain yang mengiringi laju modernitas, pun menjadi bidang garapan sehingga multi faktor dapat dihubungkan dengan eksistensi dan resistensi kapalli’ dalam kehidupan masyarakat Selayar. Karena itu, analisa ini dihubungkan dengan perspektif Moore (1979: 29-30) bahwa modernization is process of rationalization of social behavior and social organization (modernisasi adalah proses rasionalisasi dari perilaku sosial dan organisasi sosial).
Kondisi sosial-budaya masyarakat Selayar dari masa ke masa, pada prinsipnya merupakan bagian integral yang tak terpisahkan secara parsial sebagai suatu dinamika. Karena itu, upaya menemukenali kapalli’ sebagai sistem sosial dalam masyarakat Selayar, merupakan bagian dari sebuah tanggung jawab kultural di era modern. Selain itu, pengungkapan secara deskriptif-analisis tentang salah satu identitas bangsa ini akan membantu proses penyadaran kita bahwa menghadirkan kearifan-kearifan lokal atau local genius di tengah keruhnya otentitas budaya kita mutlak dilakukan.
Untuk memahami lebih jelas mengenai kapalli’ sebagai suatu sistem sosial dalam masyarakat Selayar, dalam penelitian ini menggunakan teori “fungsionalisme struktural” dari Parson (Garna, 1996: 55). Hal ini berangkat dari sebuah pertimbangan dan asumsi bahwa pesan kultural ini (kapalli’) berkaitan erat dengan sistem sosial (kemasyarakatan) yang saling terangkai antara satu bagian dengan bagian lainnya. Karena itu, penelusuran secara mendalam terhadap aspek fungsional dari pesan kultural ini akan dihubungkan dengan beberapa teori pendukung.
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, suatu sistem sosial merupakan tahap lanjutan dari tindakan sosial yang terpola. Karena itu, analisis tentang kapalli’ sebagai sistem sosial masyarakat Selayar dikaji dengan menggunakan perspektif teori tindakan sosial voluntaristik milik Talcot Parson. Menurut penulis buku “The Structure of Social Action” (1937) ini, bahwa tindakan sosial harus dilihat dalam kerangka alat-tujuan (means-ends framework) dengan beberapa orientasi yakni: (1) tindakan diarahkan pada tujuannya atau memiliki suatu tujuan, (2) tindakan terjadi dalam suatu situasi yang sudah pasti elemennya dan elemen lainnya digunakan sebagai alat mencapai tujuan, dan (3) secara normatif tindakan diatur sehubungan dengan alat dan tujuan (Johnson, 1986: 106).
Dalam menganalisis tentang sistem sosial, Parson menggunakan pendekatan metodologi fungsionalisme struktural. Menurut perspektifnya, bahwa strategi ini memungkinkan untuk dapat menganalisa regularitas dalam pelbagai relasi yang biasa dianggap sebagai struktur. Demikian pula gagasan mengenai fungsi, memungkinkan kita dapat menganalisa sumbangan apa yang telah diberikan oleh individu sebagai bagian dari struktur terhadap sistem atau fungsi yang dijalankan dalam sistem bersangkutan (Parson, 1975: 100-117, Beilharz, 2003: 293-295).
Teori umum (general theory) milik parson mengenai tindakan sosial menekankan orientasi subyektif yang mengendalikan pilihan-pilihan individu. Pilihan-pilihan ini secara normatif diatur dan dikendalikan oleh nilai dan standar normatif bersama. Hal ini berlaku untuk tujuan yang ditentukan oleh individu serta alat yang digunakan untuk mencapai tujuan, serta untuk pemenuhan kebutuhan fisik yang mendasar ada pengaturan normatif.
Permasalahan sekitar bagaimana orientasi-orientasi individu dan tindakan-tindakan mereka terjalin dalam suatu sistem sosial, pada prinsipnya dipengaruhi oleh dua elemen dasar yakni orientasi motivasional dan orientasi nilai. Menurut Parson bahwa orientasi motivasional merujuk pada keinginan individu yang bertindak itu untuk memperbesar kepuasan dan mengurangi kekecewaan. Sementara itu, orientasi nilai merujuk pada standar-standar normatif yang mengendalikan pilihan-pilihan individu (alat dan tujuan) dalam prioritas sehubungan dengan adanya kebutuhan dan tujuan yang berbeda (Johnson, 1986: 114-115).
Untuk dapat membedakan antara kekuatan yang mengikat dari norma dan kaidah, lemah atau kuatnya mengikat kehidupan bermasyarakat, secara teoritis dikenal empat faktor penentu yakni; Pertama, cara-cara (usages) adalah suatu bentuk norma yang menunjukkan suatu perbuatan individu baik atau buruk dan kekuatannya sangat lemah mengikat. Kedua, kebiasaan (folkways) suatu norma mengikat individu yang mempunyai kekuatan yang lebih besar, bila dibandingkan dengan “usgea”. Ketiga, tata kelakuan (mores) adalah cerminan sifat dasar dari kehidupan manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas, baik secara sadar, maupun secara tidak sadar dan berlangsung diantara anggota kelompoknya. Keempat, adat istiadat (custom) adalah tata kelakuan yang bersifat kekal dan terintegrasi dengan pola perilaku masyarakat (Bohannan, 1963: 17).

Metode Penelitian

Penelitian ini mengungkapkan dan menggambarkan tentang Kapalli’ di tengah arus evolusi modernitas dengan studi kasus masyarakat Selayar.
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan. Pemilihan lokasi ini sebagai subjek penelitian karena beberapa alasan, antara lain: (1) walaupun telah banyak tulisan mengenai nilai-nilai kearifan lokal suatu masyarakat, namun demikian dapat dipastikan bahwa nilai-nilai yang terkandung di balik pesan kultural kapalli’ memiliki kekhasan tersendiri; (2) pengaruh modernitas merupakan ancaman fundamental terhadap rapuhnya institusi sosial masyarakat termasuk Selayar, sehingga penelitian mengenai kapalli’ ini akan menghasilkan suatu strategi kebudayaan untuk mengcounter dominasi budaya luar.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Dalam perspektif Bogdan dan Taylor (1993: 5) jenis penelitian ini menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau perilaku yang dapat teramati. Sementara itu, Sugiono memandangnya sebagai penelitian naturalistik, yakni suatu metode penelitian yang meneliti kondisi obyek secara alami.
Melihat jenis dan sifat penelitian yang memfokuskan pada sejumlah nilai di balik institusi sosial, maka pendekatan penelitian ini diarahkan pada pengaruh modernitas terhadap perubahan nilai berhubungan dengan makna kearifan lokal, sehingga dibutuhkan semacam gerakan sosial berdimensi historis untuk tetap memelihara nilai-nilai tersebut.
Pendekatan seperti ini dalam pandangan Maleong (1991: 9), yakni pendekatan harus diarahkan pada latar belakang individu secara holistik (utuh), dengan tidak mengisolasi individu atau organisasi ke dalam variabel atau hipotesis. Akan tetapi perlu memandangnya sebagai bagian dari suatu keseluruhan. Pendekatan kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini didasarkan atas alasan rasional bahwa metode kualitatif ini memungkinkan untuk mengadakan penelitian secara holistik, dimana segala bentuk tindakan individu maupun kelompok bukan hanya disebabkan oleh satu faktor melainkan dari banyak faktor (multi factors).
Karakteristik informan dalam penelitian ini meliputi: (1) individu atau keluarga yang telah melakukan tindakan menyimpang serta alasannya, (2) mereka yang masih tetap memelihara nilai kapalli’ hingga sekarang, (3) keluarga-keluarga pada masing-masing pemukiman dengan kategori hidup tradisional, semi modern, dan modern; (4) para tokoh adat/pemuka masyarakat, dan (5) staf pemerintahan. Melalui informan ini yang dijadikan sebagai obyek diharapkan dapat memperoleh data yang lengkap sesuai dengan sasaran dan tujuan penelitian.
Informan ini dapat dikategorikan menjadi tiga, yakni informan kunci, informan ahli, dan informan biasa. Penentuan informan yang akan diteliti lebih jauh, tidak dilakukan secara acak tetapi dilakukan secara purposif. Untuk itu, informan yang dipilih tersebut relatif repsentatif untuk menggambarkan permasalahan sekitar eksistensi kapalli’ di tengah kehidupan masyarakat modern. Namun demikian dalam proses penelitian, juga senantiasa dilakukan cross-check informasi terhadap informan yang lain untuk menemukan variasi persepsi maupun kenyataan.
Karakteristik responden (informan) dalam penelitian ini, dapat dikategorikan atas dua komponen besar, yakni berdasarkan status sosial dan lingkungan sosial (tempat tinggal). Komponen pertama terdiri atas:
1. Tokoh masyarakat, antara lain: (a) Tokoh agama, dimaksudkan untuk memperoleh keterangan mengenai seberapa kuat pengaruh Islam terhadap perubahan orientasi nilai budaya lokal atau sebaliknya; (b) Tokoh Adat, dimaksudkan untuk memperoleh data mengenai masih seberapa eksis nilai-nilai luhur tersebut; dan (3) Aparat desa, dimaksudkan untuk menjaring data mengenai masih seberapa kuat pengaruh kearifan lokal terhadap sistem pemerintahan.
2. Masyarakat umum, dimaksudkan untuk memperoleh data tentang pemahaman masyarakat secara umum tentang warisan budaya mereka yakni kapalli’.
3. Kaum muda dan anak-anak, dimaksudkan untuk memperoleh data mengenai apakah nilai-nilai kearifan lokal ini masih terwariskan kepada generasi muda melalui fungsi keluarga.
4 Kaum terpelajar atau peserta didik, dimaksudkan untuk mengetahui apakah nilai-nilai ini diwariskan melalui pendidikan dan pengajaran serta seberapa besar minat peserta didik dalam merevitalisasi nilai-nilai tersebut.
5. Guru/Pengajar dimaksudkan untuk mengetahui apakah nilai-nilai kultural ini dipelajari sebagai materi muatan lokal atau tidak.
1. Aparat pemerintah dan instansi terkait, dimaksudkan untuk memperoleh data mengenai peran pemerintah dalam upaya merevitalisasi nilai-nilai luhur dan kearifan lokal.
Sementara itu, komponen yang kedua, yakni berdasarkan lingkungan sosial (tempat tinggal), terdiri atas:
1. Individu yang hidup di tengah masyarakat yang relatif masih tradisional dengan pola berpikir sederhana.
2. Individu yang hidup di tengah masyarakat semi modern (transisi).
3. Individu yang hidup di tengah masyarakat yang modern dengan pola pikir rasional.
4. Individu yang hidup di tengah masyarakat dengan tingkat heterogenitas sosio-kulural yang tinggi.
5. Individu yang tinggal di tengah masyarakat agraris dan maritim

Proses pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan 4 (empat) macam teknik, yakni (1) observasi, yakni pengamatan dan pencatatan yang sistematik terhadap gejala yang diteliti sesuai tujuan penelitian, (2) wawancara, yakni tanya jawab lisan antara dua orang atau lebih secara langsung, (3) dokumentasi, yakni pengambilan data melalui dokumen (Usman, 2001: 54-73) dan (4) Diskusi Kelompok Terfokus atau Focussed Group Discussion (FGD).

Jenis penelitian ini adalah penelitian yang sifatnya deskriptif yakni suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data kualitatif karena berkaitan erat dengan sifat unik dari suatu realitas sosial dalam. Analisis data dilakukan seiring dengan kegiatan penelitian tanpa memisahkan waktu dan keseluruhan data yang dikumpulkan (tentunya yang relevan untuk penelitian) dianalisis pada tingkat reduksi data dengan model analisis deskriptif.

Bahasan Hasil Penelitian

Hasil penelitian tentang kapalli’ di tengah arus evolusi modernitas, digambarkan sebagai berikut.

Sejarah Kelahiran Kapalli’ 

Sangat sulit menentukan kapan institusi sosial ini mulai menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Selayar, namun dapat diperkirakan bahwa kehadirannya berawal sejak tahap dinamika pemikiran manusia berada dalam alam mitologi hingga metafisik yakni fase trial and error. Lahirnya mitos yang dihubungkan dengan sesuatu, disebabkan oleh refleksi dari keingintahuan manusia terhadap apa yang dilihat atau dirasakannya sedangkan kemampuan untuk itu relatif terbatas.
Menurut Jasin (2002: 3-4) bahwa tidak seimbangnya antara dorongan ingin tahu dengan kemampuan berpikir manusia itulah, yang menyebabkan lahirnya mitos. Sebagai contoh adalah fenomena alam seperti pelangi yang tidak diketahui hal ikhwal mengenai keberadaannya, dengan pemikiran pragmatis menganggapnya sebagai selendang bidadari. Demikian pula fenomena alam lainnya seperti gempa bumi, dimitoskan bahwa yang maha kuasa sedang marah.
Mitologi sekitar fenomena alam seperti pelangi tersebut, tidak hanya berhenti pada pandangan (asumsi) bahwa itu hanya sekadar selendang bidadari. Bahkan melalui pelangi tersebutlah, dianggap para bidadari itu turun dari langit untuk mandi pada sungai tertentu yang dipilihnya. Karena itu, singkat cerita bahwa pemitos-sakralan atas hal ini pada gilirannya melahirkan anggapan bahwa dilarang seseorang menunjuk ke arah pelangi (dianggap lancang) karena dapat berakibat jari telunjuk hilang sebagian (sepotong) atau menjadi pendek (buntung).
Hal ini tampak pada kenyataan yang ditemukan pada masyarakat Selayar sewaktu mengadakan penelitian, yakni seorang ibu yang sedang mencuci pakaian dan tentu kemudian akan mandi di sebuah sungai sedang memarahi anaknya kerena menunjuk ke arah pelangi bersama beberapa bocah lainnya yang sedang bermain dengan beberapa buah kenari yang dipungutnya.
Hal tersebut menunjukkan pada tindakan atau perbuatan yang berhubungan dengan kapalli’ yakni larangan untuk menunjuk ke arah pelangi yang dianggap dapat mengakibatkan jari telunjuk seseorang menjadi buntung. Pertanyaan menarik kemudian, yakni benarkah larangan seorang ibu tersebut cukup beralasan sehingga demikian takut dan khawatirnya dia akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada anaknya yang dengan tidak sengaja menunjuk ke arah pelangi tersebut?. Kemudian apakah benar sudah ada di kalangan mereka yang pernah mengalami hal tersebut, sehingga demikian ditakutinya akibat dari perbuatan itu dan mengapa tindakan tadi justru tidak melahirkan kejadian apa-apa?.
Untuk menjawab rasa penasaran ini, maka perihal kepercayaan bahwa dapat menjadi buntung jari telunjuk seseorang yang menunjuk ke arah pelangi itu kemudian saya tanyakan pada sang ibu tadi. Arah pertanyaan saya sekitar mengapa tindakan itu dilarang dan apakah sudah ada yang pernah mengalaminya?, serta mengapa justru anak ibu tadi tidak mengalami apa-apa, padahal itu sudah menujuk pada pelangi tadi?. Adapun jawaban yang dikemukakan kurang lebih seperti berikut ini:

“...inakke sebenarna nugele tonjua ku isse baji. Tapi inni pangajara battu ri tau toa jari ditte tau konni-konninjo minahang mamoki nasaba soddi tidek anu ri olo tidak tonja anu konni-konni. Memang tau potte limanna gara-gara panjokjokna mange ri tarauhenjo, tide’pa nu kujanjang mata tapi minangi bede’ kajariang ri olo. Masala anakku geleji potte’ limanna, injo nasaba lakua tau ri olota ri kokko’ karamenta bede’ ampa kebetulan gele ri sangaja nanjo’jokki” (Dg. Sitti, Wawancara 16 Mei 2009).

Terjemahannya:

“saya sebenarnya juga kurang jelas. Akan tetapi ini adalah pesan leluhur sehingga kita sekarang harus mematuhinya sebab jika tidak ada yang dahulu itu maka mustahil ada yang sekarang. Sebenarnya perihal mengenai seseorang yang buntung jari tangannya karena menunjuk pada pelangi, saya juga belum pernah lihat secara kasat mata akan tetapi konon pernah kejadian dulu. Soal anak saya yang tidak buntung jari tangannya padahal sempat menunjuk pada pelangi, itu karena sempat menggigit jari tangannya setelah menunjuk berdasarkan pesan leluhur”

Uraian tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap larangan atau kapalli’ yang dihubungkan dengan pelangi, bukan karena kebetulan mereka yang percaya karena pernah menyaksikan secara kasat mata atau secara langsung kejadian tertentu sebagai sanksi atas pelanggarannya. Sebaliknya, keyakinan (kepercayaan) kental terhadap pesan leluhurlah yang menjadi kekuatan utama yang pada gilirannya menjadi sumber kepatuhan. Selain itu, rupanya tindakan atas sesuatu yang dianggap kapalli’ atau mengandung sanksi (akibat fatal) tertentu bagi mereka yang melanggar pun memiliki semacam penangkal terutama bagi mereka yang melakukan secara tidak sengaja. Dengan kata lain, ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak paham atau mengerti dan tidak secara sengaja melakukan dapat melakukan tindakan tertentu sebagai wujud permintaan maaf.
Hal ini terbukti melalui tindakan yang dilakukan oleh sang ibu tadi saat anaknya secara tidak sengaja menunjuk kepada pelangi, secara spontan diperintahkan kepada anaknya untuk segera menggigit jari tangannya (telunjuk) sebagai tanda permintaan maaf (penyesalan) atas tindakan yang dianggap tabu (pemali) tersebut. Sekadar digambarkan bahwa menggigit jari dalam pengertian ini, hanya dilakukan dengan memasukkan jari telunjuk ke dalam mulut kemudian masing-masing gigi atas dan bawah saling merapat secara pelan ke arah jari telunjuk (tidak dilakukan dengan gigitan kuat).
Terkait dengan akar historis kelahiran kapalli’ yang telah ditelusuri berdasarkan contoh kasus tersebut, maka dapat dikemukakan antara lain bahwa proses kelahiran kapalli’ ini bersumber pada keyakinan kukuh pada pesan leluhur yang dipercaya sebagai sesuatu yang pernah terjadi pada masa lampau (pappasang tau ri olo). Meskipun tidak dapat ditentukan kapan persis kelahirannya, namun yang pasti bahwa generasi masyarakat Selayar belakangan tetap percaya dan yakin bahwa kejujuran (orang dulu) yang selalu junjung tinggi menghapus keraguan mereka atas sesuatu terutama yang terkait dengan pesan (pappasang).
Dalam kaitannya dengan hal ini kepercayaan atau keyakinan atas pesan leluhur, juga sangat terkait dengan perbuatan dusta yang merupakan bagian penting dari sederet tindakan yang tergolong kapalli’. Dalam pengertian lain bahwa mereka yakin bahwa orang-orang tua dulu tidak mungkin berbohong kerena mereka tau persis bahwa perbuatan bohong/dusta dapat mengakibatkan bibir atau bagian mulut lain akan bengkak (puru-puruang, Selayar).
Singkatnya, bahwa hal-hal yang terkait dengan kapalli’ dalam kenyataannya memang bervariasi berdasarkan tujuannya. Maksudnya, bahwa ada beberapa di antaranya yang memang terbukti secara empirik dan tentu saja sebagian hanya merupakan alat/cara untuk tujuan tertentu yang maksudnya baik.

Kapalli’,, Kearifan Lokal Orang Selayar

Kapalli’ sebagai hal yang dihubungkan dengan perbuatan tabu memiliki 3 (tiga) kategori utama yakni: Pappasang, Pappisangka, dan Pau-pau naseha’. Untuk kategori kapalli’ pertama, diyakini sebagai pesan leluhur yang tidak diperkenankan seseorang untuk melanggar atau mencoba melakukan sebab hal ini dipercaya sebagai karma (balasan yang pasti terbukti). Karena itu, dianjurkan orang tua mengajarkan hal-hal ini kepada anaknya sejak usia kanak-kanak (tahap pengenalan) hingga masa dewasa (pentingnya pengamalan). Pengabaian atas hal ini, sama artinya seseorang menyatakan diri bersiap menerima sejumlah sanksi dalam wujud kejadian-kejadian aneh.
Kapalli’ dalam kategori kedua, yakni berhubungan dengan larangan melakukan sesuatu karena diyakini telah terbukti dalam banyak hal meski tidak selamanya terjadi. Karena itu, kepada siapapun dianjurkan agar sabaiknya menghindari hal-hal yang tidak diperbolehkan tersebut dengan pertimbangan untuk terbebas dari kemungkinan-kemungkinan mengalami sesuatu kejadian (musibah, malapetaka).
Kapalli dalam kategori ketiga, yakni berhubungan dengan nasehat (etika) yang bertujuan baik terutama sebagai alat rekayasa sosial. Maksudnya, bahwa tindakan mempercayai kapalli’ dengan sejumlah sanksi dan akibat yang ditimbulkan, dapat menjadi alat pengontrol sosial. Dengan demikian, nilai-nilai luhur tetap terpelihara dalam berbagai bentuk interaksi sosial, sekaligus berfungsi sebagai strandar perilaku bagi anggota masyarakat.
Keberadaaan kapalli’ (pantangan) sebagai suatu institusi sekaligus sistem sosial mempunyai fungsi untuk mengatur (mengontrol) dan menentukan perilaku maupun kecenderungan setiap individu dalam menjalankan aktivitas kehidupan. Hal ini dapat terjadi karena proses pemaknaan terhadap nilai pesan kultural tersebut, telah berlangsung dalam interval waktu yang relatif lama, sehingga tindakan sosial yang telah terpola itu menjadi sebuah sistem sosial yang diyakini bersama (kolektif). Selain itu, adanya persamaan kepercayaan, identifikasi, dan asal-usul, sehingga nilai kapalli’ dapat terintegrasi dalam suatu kelompok.
Dalam hubungannya tindakan sosial, maka Kapalli’ sebagai pesan kultural dalam masyarakat Selayar sekaligus institusi sosial, dalam konteks ini dipahami sebagai fungsi kontrol terhadap tindakan individu. Hal tercermin melalui larangan menghina orang lain termasuk yang miskin atau menertawakan orang cacat fisik, seperti pada ungkapan: ”gele kulle assalla, kapalli’i” (tindak boleh menghina orang lain, pemali atau pantang). Maksud yang terkandung dalam pesan kultural ini, yakni ajaran leluhur yang tidak dibenarkan tindakan menghina orang lain karena boleh jadi dalam kepercayaan mereka akan ada balasan yang lebih dari itu. Mungkin ini terjadi secara tidak langsung, akan tetapi terbukti pada anak (keturunan) atau cucu yang mengalami nasib serupa.
Implikasi sosial dari pemaknaan terhadap pesan leluhur yang melarang menghina atau menertawakan orang lain tersebut, yakni menimbulkan rasa takut bagi mereka untuk melanggarnya dengan pertimbangan bahwa akan berdampak negatif terhadap keluarganya termasuk keturunan ataupun cucunya. Dalam konteks yang lebih luas lagi, unsur fungsional dari kappalli’ ini akan dihubungkan dengan konsep motivasional dan orientasi nilai.
Contoh larangan (kapalli’) lainnya yang menarik dikaji, yakni larangan berkeliaran atau mondar-mandir di luar rumah bagi anak-anak menjelang sholat magrib (saat matahari hendak terbenam di ufuk barat). Menurut kepercayaan masyarakat Selayar, bahwa menjelang magrib bukan hanya makhluk sebangsa manusia yang beraktivitas (atau menggunakan jalan raya), akan tetapi bangsa jin atau setan dan jenis makhluk halus lainnya pun beraktivitas pada saat ini. Karena itu, lahirnya larangan untuk berkeliaran dimaksudkan agar tidak diganggu oleh makhluk halus hanya karena kebetulan kita bertabrakan atau menyenggol anak-anak mereka yang dapat menyebabkan mereka murka.
Akibat dari murka mereka dapat menyebabkan anak-anak tak terkecuali orang dewasa, menderita sakit yang biasanya diawali dengan muntah-muntah berwarna kuning (tapi tidak selamanya). Untuk menyebut mereka yang menderita sakit atau muntah-muntah yang disebabkan oleh perbuatan setan ini, dalam bahasa setempat dinamakan Lasampero Setang. Bahkan menjelang magrib pun sangat dilarang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi terutama pada tempat-tempat tertentu yang dianggap keramat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan sang pengendara menabrak makhluk halus yang dipercayai berkeliaran itu.
Untuk terhindar dari kemungkinan mengalami hal-hal seperti itu, maka ada beberapa cara yang ditempuh antara lain:
(1)  masuk ke dalam rumah saat menjelang magrib,
(2) jika dalam keadaan terpaksa berada di perjalanaan pada waktu sepeti ini, maka dianjurkan mengucapkan kata “tabe” setiap kali melintas di persimpangan jalan, tikungan, dekat kuburan, dan tempat-tempat yang dianggap keramat lainnya,
(3)  mengucapkan salam (assalamu alikum) saat mendatangi tempat tertentu,
(4) mengucapkan/ membaca surat Al-Ikhlas saat berjalan atau mengendara yang dimaksudkan agar setan menjauh. Hal ini tentu saja menjadi kebiasaan masyarakat Selayar sejak masuknya pengaruh Islam di daerah ini, bahkan beberapa surah pendek yang ada dalam al-Qur’an dijadikan sebagai alat pengusir setan (pa’bongka setan).
Khusus bagi mereka yang terlanjur mengalami kejadian (sakit) karena pengaruh Sampero Setan, maka proses penyembuhannya harus dipercayakan kepada mereka yang ahli (sanro). Selain diobati secara non-medis, biasanya penderita juga dianjurkan untuk menghidangkan sesajen di tempat kejadian dan salah satu jenis persembahan itu dinamakan abberasa didi (menghidangkan sesajen berupa beras berwarga kuning).
Sebuah kapalli’ yakni Appabangngi pabbissa manroang (membiarkan mangkok cuci tangan saat makan tidak tercuci hingga pagi) juga menarik untuk dikaji lebih mendalam. Betapa tidak, secara fungsional kapalli jenis ini memiliki tujuan ganda yakni sebagai tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya pencurian dengan memanfaatkan hal ini untuk menyukseskan niat jahatnya. Dalam pengertian lain bahwa hal ini terkait dengan keahlian atau ilmu kesatian yang dimiliki oleh para pencuri yang mampu membuat seluruh penghuni rumah tertidur pulas hanya dengan memercikkan sisa air cuci tangan di mangkuk ke muka mereka. Inilah alasannya mengapa dianggap pemali membiarkan perabot rumah tangga ini dibiarkan tidak tercuci hingga pagi hari tiba.
Selain itu, tujuan lain dari larangan yang dianggap tabu ini yakni semacam alat rekayasa sosial yang dimaksudkan sebagai alat yang membuat kaum perempuan terutama anak gadis tidak malas mencuci piring. Dalam pengertian lain bahwa secara tidak langsung kategori kapalli’ seperti ini mengandung nilai-nilai pendidikan dalam wujud pembiasaan melakukan sesuatu.

Implementasi Kapalli’ di Era Modern 

Kapalli’ baik sebagai istilah maupun pesan kultural bermakna pantangan, dalam perkembangannya telah dimaknai beragam yang ditentukan oleh seberapa besar kadar kepercayaan dan keyakinan seseorang. Karena itu, motif atas keyakinan kukuh sebagian orang terhadap pesan kultural ini, serta penyebab memudarnya nilai karena pengaruh modernisasi dalam wajah rasionalisasi tindakan menjadi inti kajian dalam tulisan ini.
Permasalahan sekitar bagaimana orientasi-orientasi individu dan tindakan-tindakan mereka terjalin dalam suatu sistem sosial, pada prinsipnya dipengaruhi oleh dua elemen dasar yakni orientasi motivasional dan orientasi nilai. Menurut Parson bahwa orientasi motivasional merujuk pada keinginan individu yang bertindak itu untuk memperbesar kepuasan dan mengurangi kekecewaan. Sementara itu, orientasi nilai merujuk pada standar-standar normatif yang mengendalikan pilihan-pilihan individu (alat dan tujuan) dalam perioritas sehubungan dengan adanya kebutuhan dan tujuan yang berbeda (Johnson, 1986: 114-115).
Orientasi motivasional, mencakup 3 dimensi yakni:
(1) Dimensi kognitif, yakni merujuk pada pengetahuan orang yang bertindak itu mengenai situasinya, khususnya kalau dihubungkan dengan kebutuhan dan tujuan-tujuan pribadi. Dimensi ini mencerminkan kemampuan dasar manusia untuk membedakan antara rangsangan-rangsangan yang berbeda dan membuat generalisasi dari satu rangsangan dengan rangsangan lainnya;
(2) Dimensi katektik, yakni merujuk pada reaksi apektif atau emosional dari orang yang bertindak itu terhadap situasi atau pelbagai aspek di dalamnya. Hal ini juga mencerminkan kebutuhan dan tujuan individu. Umumnya, orang memiliki suatu reaksi emosional positif terhadap elemen-elemen dalam lingkungan itu yang memberikan kepuasan atau dapat digunakan sebagai alat dalam mencapai tujuan dan reaksi yang negatif terhadap aspek-aspek dalam lingkungan itu yang mengecewakan; dan
(3) Dimensi evaluatif, yakni merujuk pada dasar pilihan seseorang antara orientasi kognitif atau katektik secara alternatif. Orang selalu memiliki banyak kebutuhan dan tujuan, dan untuk kebanyakan atau kalau bukan semua situasi, ada kemungkinan banyak interpretasi kognitif dan reaksi katektik. Kriteria yang digunakan untuk memilih dari alternatif ini merupakan dimensi evaluatif.
Untuk mengungkap seberapa eksis dan terimplementasi nilai-nilai luhur atau kearifan lokal ini masyarakat Selayar di era modern sekarang, maka data dari informan yang dijaring untuk sementara divariasikan berdasarkan jenis data yang diperlukan.
Elemen pertama yang sangat penting untuk dimintai keterangan adalah para tokoh masyarakat, antara lain:
(1) tokoh agama, dimaksudkan untuk memperoleh keterangan mengenai seberapa kuat pengaruh Islam terhadap perubahan orientasi nilai budaya lokal atau sebaliknya;
(2) tokoh adat, dimaksudkan untuk memperoleh data mengenai masih seberapa eksis nilai-nilai luhur tersebut; dan
(3) aparat desa, dimaksudkan untuk menjaring data mengenai masih seberapa kuat pengaruh kearifan lokal terhadap sistem pemerintahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di kalangan tokoh masyarakat, pun berbeda secara diferensiasif dalam memaknai kapalli’ tersebut. Hal ini tentu saja disebabkan oleh perbedaan sudut pandang masing-masing pihak mengenai fungsi dan orientasi nilai yang dikandungnya. Sebut saja Pak Sirajuddin yang akrab disapa Dg. Sira’ adalah tokoh agama sekaligus seorang guru pada salah satu Sekolah Dasar di Selayar, mengatakan bahwa:

Kedudukan kapalli’ sebagai pedoman hidup, sebenarnya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Malahan keduanya bisa saling melengkapi dimana ajaran Islam memuat perintah dan larangan dan dalam kapalli’ juga mengandung semacam larangan yang tujuannya baik. Jadi, sama-sama berfungsi mengatur kehidupan masyarakat. Malahan jika orang tidak perduli pada sesuatu yang termasuk kapalli’, maka langsung mendapat ganjarannya sehingga orang banyak yang patuh karena takut. Cuma sayang sekali karena generasi sekarang, kurang percaya lagi dan nanti setelah ada yang menimpa dirinya baru percaya (wawancara, 17 Juni 2009).

Keterangan tersebut menjelaskan kepada kita bahwa kedua sistem norma yakni tradisi lokal dan Islam dapat saling melengkapi dalam banyak hal terkait dengan kehidupan bermasyarakat. Bahkan ia secara tidak langsung hendak menyampaikan bahwa ”lebih takut” kepada sanksi kapalli’ yang langsung diperoleh ganjarannya daripada ancaman dosa yang selalu dihubungkan dengan hari akhirat (hari kemudian). Selain itu, ia juga telah mengungkapkan wujud keprihatinannya pada implementasi nilai-nilai luhur ini dalam kehidupan bermasyarakat sekarang.
Wujud keprihatinan atas mulai memudarnya nilai-nilai luhur bernama kapalli’ pada masyarakat Selayar, juga tercermin melalui pengakuan yang dikemukakan oleh salah seorang tokoh adat. Lelaki tua yang berprofesi sebagai tukang basa (pembaca mantra dalam berbagai ritual tolak bala) ini akrab disapa Papa Samado’, menjelaskan bahwa saat ia melakukan ritual tolak bala (songkabala, Selayar) beberapa tahun belakangan ini sudah sangat kurang pesertanya. Mengenai penyebabnya, ia menjelaskan: ”mungking kurang tappa’mo tauyya, jari gelemo laporhatikang”. Ungkapan ini bermakna mungkin orang kurang percaya sehingga tidak terlalu diperhatikan lagi (Wawancara, 18 Juni 2009).
Sekadar digambarkan bahwa ritual songkabala (tolak bala) ini, di kalangan masyarakat Selayar (tapi tidak semua) dahulu merupakan hajatan tahunan yang rutin pelaksanaannya. Bahkan menurut keterangan salah seorang warga bahwa bukan hanya penduduk setempat yang meramaikan acara ini, tetapi orang Selayar yang merantau pun sesekali datang (pulang kampung) untuk berpartisipasi. Tujuan ritual ini menurut Samado’ antara lain adalah menghalau atau menangkal datangnya wabah penyakit atau bencana ke dalam kampung. Konon penyakit atau musibah akan menimpa suatu kampung, manakala sudah banyak bentuk pelanggaran norma yang dilakukan oleh warganya (termasuk dalam hal ini pengabaian terhadap kapalli’).
Keterangan menarik lainnya mengenai eksistensi kapalli’ di era modern sekarang, yakni sebagaimana yang diungkap salah seorang tokoh masyarakat bernama Papa Lihing, sebagai berikut:

”ana-ana’ konni-konni susai, nasaba kurangmo tappa injo mange ri pau-pau tau toa. Pappisangka labua’mo kelong-kelong, pappasang tau ri olo lapa ri boko tolimo. Jari sauang tommo, manna tarumpappi nampai sadara” (wawancara, 19 Juni 2009).

Terjemahan:

”Generasi muda sekarang tampak kurang percaya lagi pada nasihat orang tua. Sebagai contoh larangan dianggap bak nyanyian, pesan-pesan leluhur tak didengar lagi. Jadi biarkan saja, nanti setelah kena batunya baru mereka sadar”.

Ungkapan tersebut juga menunjukkan keprihatinan seorang tokoh adat atas semakin memudarnya nilai-nilai luhur lokal yang seharusnya menjadi pedoman hidup bermasyarakat. Bahkan satu hal menarik dan sedikit agak ironis yakni generasi muda yang kurang pecaya lagi pada kapalli’, setelah terbentur pada sesuatu baru mempercayainya. Hal ini diakui sendiri oleh Lihing tadi bahwa banyak di antara mereka yang berkunjung ke rumahnya untuk menanyakan banyak hal, misalnya: mengenai penyebab penyakit aneh yang diderita seseorang, perempuan yang telat dapat jodoh, anaknya cacat, usia perkawinannya tidak lama, dan sebagainya.
Mengenai implementasi kapalli’ di era modern sekarang, menarik dihubungkan dengan padangan informan sebagai berikut:

Kalau saya berpikir rasional, tentu saya mengatakan bahwa kapalli’ itu adalah suatu hal yang tidak wajar dipercayai. Tetapi kita masih sering lihat kejadian yang persis sama dengan ketentuan kapalli’ yang dilanggar dari aktivitas sebelumnya. Oleh karena itu, terkadang saya berpikir bahwa mungkin ada rahasia Tuhan yang belum saya ketahui sehubungan dengan kapalli’. Jadi saya masih berada di antara percaya atau tidak (Wawancara dengan Muhammad Aspah, Agustus 2009).

Uraian tersebut menunjukkan bahwa di kalangan masyarakat Selayar masih ada yang mempercayai kapalli’ dengan berpedoman pada beberapa kejadian yang terbukti dialami oleh mereka yang mengabaikan pesan kapalli’ tersebut. Hal ini dapat kita ketahui melalui keterangannya yang lain sehubungan dengan pertanyaan penelitian mengenai apakah ia pernah melihat atau mendengar kejadian yang dialami oleh seseorang karena melanggar kapalli’, sebagai berikut:

”..... ya. Saya pernah. Salah satu contoh bukti yang biasa saya kemukakan di sini adalah: contoh kapalli yakni ’seorang suami kapalli’ menyembeli hewan ketika istrinya dalam keadaan hamil, karena dapat berakibat bukuruk terhadap janin yang dikandungnya (anaknya akan cacat)’. Ketentuan kapalli’ ini pernah dilanggar oleh seorang suami dan ternyata setelah bayi yang dikandung oleh istrinya lahir, leher bayi itu luka seperti bekas sayatan pisau. Mungkin saja itu hanya kebetulan, akan tetapi begitulah kenyataannya. Wallahu a’lam bissawab” (Wawancara, Muhammad Aspah, Agustus 2009).

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa masih ada sisa kepercayaan akan kapalli’ tersebut berdasar pada sejumlah kejadian yang meski kerap dianggap suatu yang kebetulan. Bukti kejadian terkait dengan kapalli’ juga dapat diketahui melalui keterangan sebagai berikut:

Kapalli’ adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari dan bertujuan agar setiap orang senantiasa berhati-hati dalam setiap pelerjaan. Sebagai contoh dapat saya kemukakan bahwa penah sepupu saya menolak ajakan makan dan meninggalkan rumah, ternyata ia mendapat kecelakaan (tabrakan). Jadi kapalli’ tergantung pada jenisnya yang membuat kita percaya atau tidak (Wawancara Hj. Andi Nur Asia, Agustus 2009).

Uraian tersebut menunjukkan bahwa kapalli’ masih dipercayai sebagai hal yang sakral sifatnya sehingga setiap orang harus hati-hati dalam bertindak. Hal ini didasarkan atas asumsi bahwa di antara rasa percaya dan tidak pada akibat kapalli’ ini, terkadang kondisinya atau bahkan fakta terbentang di depan mata. Karena itu, apakah sederet kasus kejadian yang menimpa seseorang yang terlibat pelanggaran atas kapalli’ tersebut harus dianggap sebagai sesuatu yang kebetulan?. Lalu bagaimana pula dengan anggapan bahwa sang pencipta hanya menciptakan sebab akibat?, Inilah pertanyaan yang membutuhkan jawaban secara arif.
Berdasarkan keterangan siswi kelas II pada salah satu SLTP di Selayar, bahwa dia sering mendengar dari orang tua tentang kapalli’ terutama saat sang ibu atau ayah menegur perbutannya dengan ucapan jangan begitu tidak baik (kapalli’). Hanya saja menurutnya, sangat disayangkan sekali karena sesuatu yang katanya tabu itu, tidak didasarkan atas alasan yang bisa masuk akal sehingga dapat dipercaya. Maksudnya, bahwa ketika sang anak menanyakan kenapa sesuatu itu dianggap kapalli’, maka jawabannya hanya mengatakan ”pokoknya dilarang menurut orang tua dulu”. Bahkan menurut pengakuan siswi ini, bahwa jika ia mencoba menanyakan alasan mengapa disebut kapalli’ maka dirinya dianggap terlalu cerewet (Salmi, wawancara 16 Juni 2009).
Keterangan lain diperoleh dari beberapa orang siswa yang mayoritas menjawab seragam, bahwa mengenai kapalli’ mereka tidak terlalu paham kecuali sering mendengar dan tanpa mengetahui apa maknanya. Demikian pula di sekolah mereka, menurut pengakuannya tidak pernah diajarkan sebagai bagian materi muatan lokal. Bahkan ada di antara mereka yang mengaku bahwa guru agamanya justru menganggap tidak perlu mempelajari hal-hal tersebut, karena dianggapnya tidak di ajarkan dalam agama Islam.
Uraian mengenai keterangan yang diberikan oleh siswa tersebut, menunjukkan bahwa dalam kenyataannya kapalli’ sebagai institusi sosial (kearifan lokal) tidak diwariskan (disosialisasikan) melalui fungsi keluarga. Hal ini terbukti bahwa si anak rupanya mengenal kapalli’ sebatas istilah saja tanpa mengetahui apa makna yang dikandungnya. Hal inilah yang kemudian menjadi hal menarik, karena keingintahuan siswa/anak sebagai peserta didik terhadap sesuatu tidak didukung oleh kemauan (kesadaran) orang tua untuk menjadi teman diskusi (sharing partner). Karena itu, keengganan para orang tua sebagaimana antara lain tampak pada contoh kasus ini, menunjukkan bahwa prospek kapalli’ dalam ancaman yang sangat serius terutama ada gejala suatu saat akan hilang sama sekali.

”Menghidupkan” Kembali Kearifan Lokal 

Bila merujuk pada perspektif Bohannan (1963: 17) tentang kekuatan norma atau kaidah yang mengikat kehidupan bermasyarakat, maka dapat diketahui bahwa nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Selayar memang mengalami dilema pada prospeknya dan bahkan terancam punah. Sebut saja cara-cara (usages) terkait kearifan lokal dalam bentuk norma kekuatannya sudah sangat lemah mengikat. Selain itu, kebiasaan (folkways) sebagai norma yang mengikat individu, tata kelakuan (mores) sebagai cerminan sifat dasar dari kehidupan manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas, baik secara sadar, tampak kurang mendapat perhatian lagi. Bahkan adat istiadat (custom) sebagai tata kelakuan yang bersifat “kekal” dan terintegrasi dengan pola perilaku masyarakat juga sudah tampak mengalami degradasi nilai.
Perubahan orientasi nilai pada pesan kultural bernama kapalli’ tersebut, harus diakui sebagai konsekuensi logis dari efek modernitas yang telah merubah cara berpikir manusia. Sebut saja kencenderungan manusia untuk menakar dan memaknai sesuatu dengan hanya mengandalkan kekuatan rasionya (sebagai salah satu ciri manusia modern), pada gilirannya menepis ke pinggir nilai-nilai luhur lokal sehingga perlahan-lahan tersingkir secara eliminatif.
Arus evolusi modernitas yang telah (sedang) menenggelamkan fungsi kapalli’ sebagai kearifan lokal masyarakat Selayar tersebut, memang perlu disegarkan kembali dan bahkan setelah ia mati sekalipun harus dihidupkan kembali dalam bentuk renaissance. Betapa tidak, hal-hal yang dalam pandangan banyak orang ini adalah irrasional rupanya memiliki dimensi fungsional terutama sebagai alat kontrol dan rekayasa sosial. Dengan kata lain bahwa pentingnya meta kognisi mengenai kapalli’ merupakan gerakan kebudayaan berdimensi historis yang perlu dilakukan.
Dalam kaitannya dengan strategi kebudayaan untuk merasionalkan hal-hal yang irrasional (sebagai penyebab orang tidak percaya kapalli’), maka sangat menarik mengutip pernyataan Ely Devons dan Max Gluckman tentang “logika hal irrasional” (David Caplan dan Robert A. Manners, 2002: 165-166). Menurutnya, bahwa banyak di antara institusi (lembaga, pranata) masyarakat primitif yang kelihatan ganjil dan irrasional di mata pengamat awam. Namun di balik irrasionalitas itu, institusi-institusi tersebut sesungguhnya rasional walaupun partisipannya sendiri tidak menginsyafi rasionalistas itu.
Maksud dari pernyataan tersebut, sesungguhnya terkait dengan kencenderungan banyak orang yang memahami hal-hal yang dianggapnya irrasional lalu membenturkannya dengan subsistem ideologi tertentu. Disinilah pentingnya apa yang disebut Evans-Pritchard sebagai “tafsir pribumi” (David Caplan dan Robert A. Manners, 2002) untuk memahami suatu produk budaya semisal kapalli’.
Dalam kaitannya dengan kecelakaan atau kejadian aneh yang menimpa seseorang, maka kapalli’ dalam konteks ini merupakan representasi teori atau penjelasan orang Selayar mengenai alasan musibah yang menimpa seseorang pada saat dan waktu tertentu. Sebagai contoh, seorang yang diajak makan tetapi memilih pergi dan dalam perjalanan ia mati tertimpa pohon yang sedang tumbang. Orang Selayar tahu persis bahwa pohon itu (bukan kapalli’) yang memecahkan kepala si orang tadi. Akan tetapi pertanyaan yang hendak dijawab oleh orang Selayar ini, yakni mengapa orang itu mesti melintas saat pohon akan tumbang?. Teori kapalli’ menjelaskan koinsiden itu dan memberikan jawabannya.
Uraian tersebut menunjukkan bahwa kapalli’ sebagai pesan kultural yang kerap dimaknai sebagai hal yang irrasional, semestinya tetap diberi tempat di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Maksudnya, bahwa penekanan intelektualitas atau kognitif dalam menafsir produk budaya ini serta sistem kerpercayaan yang ada padanya tidak bermaksud menggusurnya. Sebaliknya, harus disikapi sebagai bagian integral dari sistem sosial budaya yang berfungsi saling melengkapi dengan unsur-unsur budaya lainnya.
Pendekatan ke arah perasionalan hal-hal yang dianggap irrasional seperti halnya kapalli’, merupakan sebuah strategi kebudayaan yang handal dalam menemukenali serta melestarikan kearifan lokal. Selain itu, dengan meletakkan kacamata ideologi tertentu dan menggantinya dengan kesadaran kultural, maka aspek fungsional sekaligus alat rekayasa sosial dari kapalli’ dapat digunakan sebagai kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal ini terntu saja akan berfungsi secara definitif jika ditopang oleh beberapa unsur terkait, seperti: fungsi keluarga, lembaga pendidikan, instansi terkait, dan sebagainya serta kesadaran budaya merupakan hal yang tidak kalah penting.

Simpulan dan Saran

Pustaka Acuan

Becker, Howard S. 1963. Outsiders: Studies in the Sociology of Deviance. New York: The Free Press.
Beikharz, Peter. 2003. “Social Theory: A Guide to Central Cultural Thinkers”. Terjemahan Sigit Jatmiko. Teori-Teori Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Benedict, Ruth. 1934. Pattern of Culture. Boston: Houghton Miffien and Co.
Bogardu, S. Emory. 1961. The Social Order: An Introduction to Sociology. New York: Mc Graw Hill Book Company.
Bohannan, Paul. 1963. Soscial Antropology. New York: HoltReinheinehart and Wiston.
Donald L. Hardesty. 1977. Ecological Antropology. New York: University of Nevada, Reno.
Johnson, Doyle Paul. 1986. “Sociological Theory :Cassical Founders and Contemporary Perspective” terjemahan Robert M.Z. Lawang Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta: Gramedia.
Fritzsimon, Stephen. 1979. Rural Community Develpmnent: A Program Policy and Research Model. Massachusets: Cambridge University.
Garna, Judistrira K. 1999. Metode-Metode Penelitian Sosial. Bandung: Pascasarjana Universitas Padjadjaran.
Hamid, Abdullah. 1984. Perubahan Sosial di Kalangan Masyarakat Bugis di Linggi Kesannya ke Atas Masalah Kepemimpinan. (Disertasi P.hD). Kuala Lumpur : University of Malaya Press.
Hamid, Abu. 1972. Budaya Bugis Makassar. Makassar: Universitas Hasanuddin Press.
Hoogvelt, Ankie M.M. 1985. Sosiologi Masyarakat Sedang Berkembang. Jakarta: Rajawali.
Horton, Paul B. 1987. “Sociology” diterjemahkan oleh Aminuddin Ram dan Tita Subari. Sosiologi. Jakarta: Erlangga.
Iver, R.M. Mac Iver dan Charles H. Page. 1961. Society : an Introductory Analysis London: Macmillan & C. Ltd.
Koentjaraningrat. 1980. Antropologi di Indonesia. Jakarta: Bina Aksara.
Koentjaraningrat. 1994. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kroeber ed. 1953. “Universal Categories of Culture” dalam Majalah Antropology to day. Chicago: Chicago University Press.
Moore, Wilbert. 1979. World Modernization : The Limits of Convergence. New York: Elsivier.
Nazir, Mohammad. 1988. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Parson, Talcot dan Edward Shills Ed. 1965. Toward A General Theory of Action. New York: Harper & Row.
Remmling, Gunter W. 1970. Basic Sociology: An Introduction to the Study of Society. New Jersey: Littlefield, Adam & CO.
Sanderson, Stephen K. 1995. Sosiologi Makro: Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial. Jakarta: Rajawali Press.
Singarimbun, Masri dan Efendy Sopyan. 1989. Metode Penelitian Survei. Jakarta : LP3ES.
Soekanto, Soerjono. 2001. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Soekmono. 1972. Kebudayaan di Indonesia. Yogyakarta: Kanisius.
Soemarjan, Selo. 1972. Sosiologi Indonesia. Jakarta: Bratara.

Fungsi dan Peran Kapalli’

Bagi para pecinta wisata, inilah Event yang tidak boleh terlewatkan,,

Kapan dan Dimana ?
Menurut tourismnews.co.id di penghujung bulan Juli akan ada event internasional yang benar-benar worth untuk dihadiri, yaitu acara tahunan pelayaran internasional Sail Komodo. Sail Komodo 2013 akan diselenggarakan pada 27 Juli-9 September 2013.

Bentuk Acaranya Seperti Apa ?
Sebetulnya bagi yang pernah menghadiri acara ini mungkin tidak lagi aneh , namun bagi yang belum tahu acara ini telah 13 kali diadakan dan telah diikuti peserta dari berbagai negara. Mereka siap mengarungi lautan Indonesia! Selain Indonesia, negara lain yang akan terlibat adalah Malaysia, Australia, Belanda, Thailand, Philipina, Amerika Serikat dan sebagainya Dari situs resmi pariwisata Indonesia, Kamis (11/7/2013), tahun ini Sail Indonesia digelar mulai hari Sabtu 27 Juli hingga Senin 9 September, 2013. Tahun ini, kegiatan utama membawa yacht dan kapal ke perairan yang indah di sekitar Pulau Komodo. Reli kapal layar akan melibatkan tiga operator yacht yaitu Sail Indonesia, Back to Down Under Rally dan Darwin Ambon Yacht Race. Reli kapal layar mulai dilakukan pada 27 Juli 2013. Peserta Sail Komodo akan bergerak dari Pelabuhan Darwin pada pukul 11.00 waktu setempat, menuju Kupang, NTT. Pelayaran ini akan melalui 2 jalur yaitu Kupang-Belu-Alor-Lembata-Maumere-Labuan Bajo dan jalur Saumlaki-Banda-Wakatobi-Labuan Bajo.

Bukan Cuma Berlayar, Namun Acara Ini Sekaligus Memperkenalkan Budaya Nusantara
Selain berlayar, para peserta Sail Komodo 2013 juga diundang untuk berpartisipasi, dalam serangkaian terkait rangkaian Acara dan Festival Budaya, salah satunya Festival Derawan 2013. Acara-acara budaya ini diselenggarakan di beberapa perhentian yang berbeda di seluruh Indonesia. Peserta akan mengikuti acara kebudayaan yang akan digelar di Pulau Timor, Banda, Buru, Ternate , Morotai, Lembata, Wakatobi, Flores, Sulawesi, Bali, Jawa, Kalimantan, Belitung dan Pulau Bintan.

Siapa Penyelenggaranya dan Dimanakah Informasi Lengkap Bisa Didapatkan ?
Acara ini diselenggarakan oleh Sail Indonesia bekerja sama dengan Kementrian Perikanan dan Kelautan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran keindahan perairan laut Indonesia sebagai Tujuan Wisata Laut. Acara ini juga didukung oleh pemerintah provinsi / kabupaten di berbagai pelabuhan di Indonesia.

Sail Komodo 2013

berikut ini hasil kopian pengumuman dari website resmi KPU kabupaten Kepulauan Selayar dengan Nomor : 058/KPU-Kab-025.433237/VI/2013 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD kabupaten Kepulauan Selayar untuk Pemilihan Umum Tahun 2014. Masukan dan tanggapan masyarakat berkenaan dengan pengumuman ini dapat disampaikan dengan identitas yang jelas mulai tanggal 14 sampai dengan 27 juni 2013,,

kalau ada kesempatan artikel ini akan dilengkapi lagi selengkap-lengkapnya.. silahkan ketik dikolom komentar jika ada saran atau masukan untuk artikel ini..
kalau ada waktu artikel ini akan dilengkapi lagi.. silahkan ketik dikolom komentar jika ada saran..
suatu saat nanti artikel ini masih akan dilengkapi.. kalau ada saran silahkan ketik dikolom komentar..

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kepulauan Selayar untuk Pemilu 2014