Kapalli’,, Kearifan Lokal Orang Selayar

Penelitian ini bertujuan mengungkap salah satu kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Kepulauan Selayar bernama Kapalli’. Pesan kultural kapalli’ dalam konteks ini, dipahami sebagai salah satu sistem sosial yang memiliki nilai penting bagi masyarakat yang lahir dari sebuah tindakan sosial (atau perilaku manusia) yang telah berlangsung lama dalam mata rantai kehidupan dengan tujuan yang panjang. Tindakan terjadi karena tuntutan situasi dan sebagai alat pencapaian tujuan. Karena itu, komponen dasar dari satuan tindakan adalah tujuan, alat, kondisi, dan norma. Mengingat pentingnya nilai budaya ini, maka beberapa aspek yang akan dikaji adalah akar historis kelahiran Kapalli’ sebagai sistem sosial masyarakat Selayar, fungsi dan peran kapalli’ dalam kehidupan masyarakat, bentuk implementasi kearifan lokal ini dalam kehidupan sosial di era modern, dan menawarkan bentuk atau alternatif strategi kebudayaan yang ditempuh untuk ”menghidupkan” kembali kearifan lokal tersebut.

Kata Kunci: Kapalli’ Sebagai Kearifan Lokal 

Pendahuluan 

Di tengah arus globalisasi dengan kompleksitas persoalan yang mengiringi, tarikan magnetik ke arah modernisasi dengan berbagai gagasan kemajuan (idea of progress) membawa implikasi sosial yang sangat luas. Bahkan manusia saat ini telah terjebak dalam sebuah masa yang transience (goncang) yang telah mencederai mentalitas manusia, melahirkan kegoncangan pada fikiran yang berada di otaknya dimana nilai budaya itu bermarkas sebagai pembentuk dan pengendali sikap serta perilaku. Karena itu, diperlukan sebuah pencerahan demi masa depan untuk menata dunia baru yang bermakna pada kebangkitan bangsa di tengah arus globalisasi yang terus menggema.
Untuk menemukenali jenis upaya sekaligus faktor penentu dari eksisnya nilai budaya dalam suatu masyarakat, maka dalam menentukan arah perubahan harus dihubungkan dengan fungsi sosial. Berdasarkan perspektif teori Sibernetik tentang General System of Action dijelaskan bahwa masyarakat dapat dianalisis dari sudut syarat-syarat fungsionalnya yakni:
(1) fungsi mempertahankan pola,
(2) fungsi integrasi,
(3) fungsi pencapaian tujuan, dan
(4) fungsi adaptasi (Hoogvelt dalam Syani, 1995: 72).
Sebagaimana yang berlaku umum pada berbagai masyarakat dengan corak budaya yang dimiliki, masyarakat Selayar yang dijadikan sebagai unit analisis dalam penelitian ini pun telah melewati fase pergumulan dalam rangkaian proses yang cukup panjang. Karena itu, dapat dipastikan bahwa pemaknaan terhadap nilai budaya termasuk makna tradisi serta pesan kultural sebagai sosial kontrol pun tampak bervariasi. Pemaknaan yang variatif ini, pada gilirannya menampakkan tiga warna (corak) budaya dalam masyarakat yakni tradisional, semi modern, dan modern.
Hal ini berangkat dari sebuah asumsi rasional bahwa budaya dewasa ini bukan lagi selalu dilekatkan pada masyarakat bersangkutan sebagai alat untuk menilai karakter seseorang. Sebaliknya, yang tampak justeru adalah budaya orang sebagai respon secara individual atas diri dan lingkungannya dalam wujud rasionalisasi tindakan. Satu catatan yang tak boleh terlupakan yakni keempat fungsi sosial tadi dalam tataran konteks dan upaya implementasinya, harus diletakkan secara parsial masa dimana Tacot Parson hidup dan orang Selayar dengan karakternya sendiri. Dalam pengertian lain bahwa cara orang Selayar mempertahankan pola, mengintegrasikan diri, mencapai tujuan dan mengadaptasikan keadaan sebagai respon atas gerak kemajuan sudah dipastikan berbeda.
Salah satu produk budaya atau warisan nilai kearifan lokal masyarakat Selayar yang menarik diletakkan sebagai tema dari counter culture menghadapi dominasi budaya luar adalah pesan kultural bernama kapalli’. Pemaknaan terhadap pesan leluhur ini, dalam perkembangannya mengalami dilema pada prospeknya. Betapa tidak, di satu sisi harus diakui bahwa nilai kontributifnya penting dalam mengawal norma atau kaidah dalam kehidupan, tetapi di sisi lain “terpaksa” ia harus ditanggalkan demi tuntutan modernisasi atas nama kemajuan sehingga penyimpangan (deviasi) terhadap nilai kultural itu pun terjadi.
Proses penyimpangan yang terjadi atas nilai-nilai dan norma tersebut, pada gilirannya akan melahirkan semacam anomi yang ditandai oleh kecenderungan individu bertindak tanpa ada pola baku yang dijadikan sebagai pijakan berpikir. Karena itu, upaya menemukan alternatif strategi untuk tetap menghidupkan nilai-nilai yang terkandung dalam kerarifan lokal ini menjadi penting dilakukan.
Berdasarkan latar belakang yang diuraiakan sebelumnya, maka permasalahan penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: (1) bagaimana akar historis kelahiran Kapalli’ sebagai sistem sosial masyarakat Selayar; (2) apa fungsi dan peran kapalli’ dalam kehidupan masyarakat; (3) bagaimana implementasi kearifan lokal ini dalam kehidupan sosial masyarakat Selayar di era modern sekarang; dan apa strategi kebudayaan yang ditempuh untuk ”menghidupkan” kembali kearifan lokal tersebut.

Kajian Literatur

Dalam bahasa Indonesia, kapalli’ sepadan dengan istilah pantang atau larangan. Meskipun demikian, makna kultural yang dikandungnya tidaklah sesempit dan sesederhana sebagaimana telah ditafsirkan secara keliru oleh sebagian orang. Bila menggunakan analisis fungsional, maka kapalli’ dapat dilihat dari aspek tujuan atau alat (strategi kebudayaan), dan aspek normatif (sosial kontrol).
Hasil pengamatan atau penelitian awal yang telah dilakukan menunjukkan beberapa contoh yang tergolong kapalli’ yakni assalla (menghina orang lain), anjai’ bangngi (menjahit pada malam hari), akkelong ri pappalluang (bernyanyi di dapur), attolong di baba’ang (duduk di pintu), appattolongi lungang (menduduki bantal), tinro sa’ra’ allo (tidur menjelang magrib), bonting sampu’ sikali (kawin dengan sepupu satu kali), addopa-dopa (tengkurap), ta’meya menteng (kencing berdiri), appau suma-suma (ngomong dengan kata-kata sombong atau angkuh), ambokoi tau nganre (pergi meninggalkan orang yang sedang makan), dan masih banyak lagi yang lain.
Kapalli’ baik sebagai istilah maupun pesan kultural bermakna pantangan, dalam perkembangannya telah dimaknai beragam yang ditentukan oleh seberapa besar kadar kepercayaan dan keyakinan seseorang. Karena itu, motif atas keyakinan kukuh sebagian orang terhadap pesan kultural ini, serta penyebab memudarnya nilai karena pengaruh modernisasi dalam wajah rasionalisasi tindakan menjadi inti kajian dalam tulisan ini.
Pesan kultural kapalli’ dalam konteks ini, dipahami sebagai salah satu sistem sosial yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Selayar. Bila merujuk pada perspektif Parson (dalam Johnson, 1986: 106-108), maka sistem sosial ini lahir dari sebuah tindakan sosial (atau perilaku manusia) yang telah berlangsung lama dalam mata rantai kehidupan dengan tujuan yang panjang. Menurutnya, tindakan terjadi karena tuntutan situasi dan sebagai alat pencapaian tujuan. Karena itu, komponen dasar dari satuan tindakan adalah tujuan, alat, kondisi, dan norma.
Variabel lain yang mengiringi laju modernitas, pun menjadi bidang garapan sehingga multi faktor dapat dihubungkan dengan eksistensi dan resistensi kapalli’ dalam kehidupan masyarakat Selayar. Karena itu, analisa ini dihubungkan dengan perspektif Moore (1979: 29-30) bahwa modernization is process of rationalization of social behavior and social organization (modernisasi adalah proses rasionalisasi dari perilaku sosial dan organisasi sosial).
Kondisi sosial-budaya masyarakat Selayar dari masa ke masa, pada prinsipnya merupakan bagian integral yang tak terpisahkan secara parsial sebagai suatu dinamika. Karena itu, upaya menemukenali kapalli’ sebagai sistem sosial dalam masyarakat Selayar, merupakan bagian dari sebuah tanggung jawab kultural di era modern. Selain itu, pengungkapan secara deskriptif-analisis tentang salah satu identitas bangsa ini akan membantu proses penyadaran kita bahwa menghadirkan kearifan-kearifan lokal atau local genius di tengah keruhnya otentitas budaya kita mutlak dilakukan.
Untuk memahami lebih jelas mengenai kapalli’ sebagai suatu sistem sosial dalam masyarakat Selayar, dalam penelitian ini menggunakan teori “fungsionalisme struktural” dari Parson (Garna, 1996: 55). Hal ini berangkat dari sebuah pertimbangan dan asumsi bahwa pesan kultural ini (kapalli’) berkaitan erat dengan sistem sosial (kemasyarakatan) yang saling terangkai antara satu bagian dengan bagian lainnya. Karena itu, penelusuran secara mendalam terhadap aspek fungsional dari pesan kultural ini akan dihubungkan dengan beberapa teori pendukung.
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, suatu sistem sosial merupakan tahap lanjutan dari tindakan sosial yang terpola. Karena itu, analisis tentang kapalli’ sebagai sistem sosial masyarakat Selayar dikaji dengan menggunakan perspektif teori tindakan sosial voluntaristik milik Talcot Parson. Menurut penulis buku “The Structure of Social Action” (1937) ini, bahwa tindakan sosial harus dilihat dalam kerangka alat-tujuan (means-ends framework) dengan beberapa orientasi yakni: (1) tindakan diarahkan pada tujuannya atau memiliki suatu tujuan, (2) tindakan terjadi dalam suatu situasi yang sudah pasti elemennya dan elemen lainnya digunakan sebagai alat mencapai tujuan, dan (3) secara normatif tindakan diatur sehubungan dengan alat dan tujuan (Johnson, 1986: 106).
Dalam menganalisis tentang sistem sosial, Parson menggunakan pendekatan metodologi fungsionalisme struktural. Menurut perspektifnya, bahwa strategi ini memungkinkan untuk dapat menganalisa regularitas dalam pelbagai relasi yang biasa dianggap sebagai struktur. Demikian pula gagasan mengenai fungsi, memungkinkan kita dapat menganalisa sumbangan apa yang telah diberikan oleh individu sebagai bagian dari struktur terhadap sistem atau fungsi yang dijalankan dalam sistem bersangkutan (Parson, 1975: 100-117, Beilharz, 2003: 293-295).
Teori umum (general theory) milik parson mengenai tindakan sosial menekankan orientasi subyektif yang mengendalikan pilihan-pilihan individu. Pilihan-pilihan ini secara normatif diatur dan dikendalikan oleh nilai dan standar normatif bersama. Hal ini berlaku untuk tujuan yang ditentukan oleh individu serta alat yang digunakan untuk mencapai tujuan, serta untuk pemenuhan kebutuhan fisik yang mendasar ada pengaturan normatif.
Permasalahan sekitar bagaimana orientasi-orientasi individu dan tindakan-tindakan mereka terjalin dalam suatu sistem sosial, pada prinsipnya dipengaruhi oleh dua elemen dasar yakni orientasi motivasional dan orientasi nilai. Menurut Parson bahwa orientasi motivasional merujuk pada keinginan individu yang bertindak itu untuk memperbesar kepuasan dan mengurangi kekecewaan. Sementara itu, orientasi nilai merujuk pada standar-standar normatif yang mengendalikan pilihan-pilihan individu (alat dan tujuan) dalam prioritas sehubungan dengan adanya kebutuhan dan tujuan yang berbeda (Johnson, 1986: 114-115).
Untuk dapat membedakan antara kekuatan yang mengikat dari norma dan kaidah, lemah atau kuatnya mengikat kehidupan bermasyarakat, secara teoritis dikenal empat faktor penentu yakni; Pertama, cara-cara (usages) adalah suatu bentuk norma yang menunjukkan suatu perbuatan individu baik atau buruk dan kekuatannya sangat lemah mengikat. Kedua, kebiasaan (folkways) suatu norma mengikat individu yang mempunyai kekuatan yang lebih besar, bila dibandingkan dengan “usgea”. Ketiga, tata kelakuan (mores) adalah cerminan sifat dasar dari kehidupan manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas, baik secara sadar, maupun secara tidak sadar dan berlangsung diantara anggota kelompoknya. Keempat, adat istiadat (custom) adalah tata kelakuan yang bersifat kekal dan terintegrasi dengan pola perilaku masyarakat (Bohannan, 1963: 17).

Metode Penelitian

Penelitian ini mengungkapkan dan menggambarkan tentang Kapalli’ di tengah arus evolusi modernitas dengan studi kasus masyarakat Selayar.
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan. Pemilihan lokasi ini sebagai subjek penelitian karena beberapa alasan, antara lain: (1) walaupun telah banyak tulisan mengenai nilai-nilai kearifan lokal suatu masyarakat, namun demikian dapat dipastikan bahwa nilai-nilai yang terkandung di balik pesan kultural kapalli’ memiliki kekhasan tersendiri; (2) pengaruh modernitas merupakan ancaman fundamental terhadap rapuhnya institusi sosial masyarakat termasuk Selayar, sehingga penelitian mengenai kapalli’ ini akan menghasilkan suatu strategi kebudayaan untuk mengcounter dominasi budaya luar.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Dalam perspektif Bogdan dan Taylor (1993: 5) jenis penelitian ini menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau perilaku yang dapat teramati. Sementara itu, Sugiono memandangnya sebagai penelitian naturalistik, yakni suatu metode penelitian yang meneliti kondisi obyek secara alami.
Melihat jenis dan sifat penelitian yang memfokuskan pada sejumlah nilai di balik institusi sosial, maka pendekatan penelitian ini diarahkan pada pengaruh modernitas terhadap perubahan nilai berhubungan dengan makna kearifan lokal, sehingga dibutuhkan semacam gerakan sosial berdimensi historis untuk tetap memelihara nilai-nilai tersebut.
Pendekatan seperti ini dalam pandangan Maleong (1991: 9), yakni pendekatan harus diarahkan pada latar belakang individu secara holistik (utuh), dengan tidak mengisolasi individu atau organisasi ke dalam variabel atau hipotesis. Akan tetapi perlu memandangnya sebagai bagian dari suatu keseluruhan. Pendekatan kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini didasarkan atas alasan rasional bahwa metode kualitatif ini memungkinkan untuk mengadakan penelitian secara holistik, dimana segala bentuk tindakan individu maupun kelompok bukan hanya disebabkan oleh satu faktor melainkan dari banyak faktor (multi factors).
Karakteristik informan dalam penelitian ini meliputi: (1) individu atau keluarga yang telah melakukan tindakan menyimpang serta alasannya, (2) mereka yang masih tetap memelihara nilai kapalli’ hingga sekarang, (3) keluarga-keluarga pada masing-masing pemukiman dengan kategori hidup tradisional, semi modern, dan modern; (4) para tokoh adat/pemuka masyarakat, dan (5) staf pemerintahan. Melalui informan ini yang dijadikan sebagai obyek diharapkan dapat memperoleh data yang lengkap sesuai dengan sasaran dan tujuan penelitian.
Informan ini dapat dikategorikan menjadi tiga, yakni informan kunci, informan ahli, dan informan biasa. Penentuan informan yang akan diteliti lebih jauh, tidak dilakukan secara acak tetapi dilakukan secara purposif. Untuk itu, informan yang dipilih tersebut relatif repsentatif untuk menggambarkan permasalahan sekitar eksistensi kapalli’ di tengah kehidupan masyarakat modern. Namun demikian dalam proses penelitian, juga senantiasa dilakukan cross-check informasi terhadap informan yang lain untuk menemukan variasi persepsi maupun kenyataan.
Karakteristik responden (informan) dalam penelitian ini, dapat dikategorikan atas dua komponen besar, yakni berdasarkan status sosial dan lingkungan sosial (tempat tinggal). Komponen pertama terdiri atas:
1. Tokoh masyarakat, antara lain: (a) Tokoh agama, dimaksudkan untuk memperoleh keterangan mengenai seberapa kuat pengaruh Islam terhadap perubahan orientasi nilai budaya lokal atau sebaliknya; (b) Tokoh Adat, dimaksudkan untuk memperoleh data mengenai masih seberapa eksis nilai-nilai luhur tersebut; dan (3) Aparat desa, dimaksudkan untuk menjaring data mengenai masih seberapa kuat pengaruh kearifan lokal terhadap sistem pemerintahan.
2. Masyarakat umum, dimaksudkan untuk memperoleh data tentang pemahaman masyarakat secara umum tentang warisan budaya mereka yakni kapalli’.
3. Kaum muda dan anak-anak, dimaksudkan untuk memperoleh data mengenai apakah nilai-nilai kearifan lokal ini masih terwariskan kepada generasi muda melalui fungsi keluarga.
4 Kaum terpelajar atau peserta didik, dimaksudkan untuk mengetahui apakah nilai-nilai ini diwariskan melalui pendidikan dan pengajaran serta seberapa besar minat peserta didik dalam merevitalisasi nilai-nilai tersebut.
5. Guru/Pengajar dimaksudkan untuk mengetahui apakah nilai-nilai kultural ini dipelajari sebagai materi muatan lokal atau tidak.
1. Aparat pemerintah dan instansi terkait, dimaksudkan untuk memperoleh data mengenai peran pemerintah dalam upaya merevitalisasi nilai-nilai luhur dan kearifan lokal.
Sementara itu, komponen yang kedua, yakni berdasarkan lingkungan sosial (tempat tinggal), terdiri atas:
1. Individu yang hidup di tengah masyarakat yang relatif masih tradisional dengan pola berpikir sederhana.
2. Individu yang hidup di tengah masyarakat semi modern (transisi).
3. Individu yang hidup di tengah masyarakat yang modern dengan pola pikir rasional.
4. Individu yang hidup di tengah masyarakat dengan tingkat heterogenitas sosio-kulural yang tinggi.
5. Individu yang tinggal di tengah masyarakat agraris dan maritim

Proses pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan 4 (empat) macam teknik, yakni (1) observasi, yakni pengamatan dan pencatatan yang sistematik terhadap gejala yang diteliti sesuai tujuan penelitian, (2) wawancara, yakni tanya jawab lisan antara dua orang atau lebih secara langsung, (3) dokumentasi, yakni pengambilan data melalui dokumen (Usman, 2001: 54-73) dan (4) Diskusi Kelompok Terfokus atau Focussed Group Discussion (FGD).

Jenis penelitian ini adalah penelitian yang sifatnya deskriptif yakni suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data kualitatif karena berkaitan erat dengan sifat unik dari suatu realitas sosial dalam. Analisis data dilakukan seiring dengan kegiatan penelitian tanpa memisahkan waktu dan keseluruhan data yang dikumpulkan (tentunya yang relevan untuk penelitian) dianalisis pada tingkat reduksi data dengan model analisis deskriptif.

Bahasan Hasil Penelitian

Hasil penelitian tentang kapalli’ di tengah arus evolusi modernitas, digambarkan sebagai berikut.

Sejarah Kelahiran Kapalli’ 

Sangat sulit menentukan kapan institusi sosial ini mulai menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Selayar, namun dapat diperkirakan bahwa kehadirannya berawal sejak tahap dinamika pemikiran manusia berada dalam alam mitologi hingga metafisik yakni fase trial and error. Lahirnya mitos yang dihubungkan dengan sesuatu, disebabkan oleh refleksi dari keingintahuan manusia terhadap apa yang dilihat atau dirasakannya sedangkan kemampuan untuk itu relatif terbatas.
Menurut Jasin (2002: 3-4) bahwa tidak seimbangnya antara dorongan ingin tahu dengan kemampuan berpikir manusia itulah, yang menyebabkan lahirnya mitos. Sebagai contoh adalah fenomena alam seperti pelangi yang tidak diketahui hal ikhwal mengenai keberadaannya, dengan pemikiran pragmatis menganggapnya sebagai selendang bidadari. Demikian pula fenomena alam lainnya seperti gempa bumi, dimitoskan bahwa yang maha kuasa sedang marah.
Mitologi sekitar fenomena alam seperti pelangi tersebut, tidak hanya berhenti pada pandangan (asumsi) bahwa itu hanya sekadar selendang bidadari. Bahkan melalui pelangi tersebutlah, dianggap para bidadari itu turun dari langit untuk mandi pada sungai tertentu yang dipilihnya. Karena itu, singkat cerita bahwa pemitos-sakralan atas hal ini pada gilirannya melahirkan anggapan bahwa dilarang seseorang menunjuk ke arah pelangi (dianggap lancang) karena dapat berakibat jari telunjuk hilang sebagian (sepotong) atau menjadi pendek (buntung).
Hal ini tampak pada kenyataan yang ditemukan pada masyarakat Selayar sewaktu mengadakan penelitian, yakni seorang ibu yang sedang mencuci pakaian dan tentu kemudian akan mandi di sebuah sungai sedang memarahi anaknya kerena menunjuk ke arah pelangi bersama beberapa bocah lainnya yang sedang bermain dengan beberapa buah kenari yang dipungutnya.
Hal tersebut menunjukkan pada tindakan atau perbuatan yang berhubungan dengan kapalli’ yakni larangan untuk menunjuk ke arah pelangi yang dianggap dapat mengakibatkan jari telunjuk seseorang menjadi buntung. Pertanyaan menarik kemudian, yakni benarkah larangan seorang ibu tersebut cukup beralasan sehingga demikian takut dan khawatirnya dia akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada anaknya yang dengan tidak sengaja menunjuk ke arah pelangi tersebut?. Kemudian apakah benar sudah ada di kalangan mereka yang pernah mengalami hal tersebut, sehingga demikian ditakutinya akibat dari perbuatan itu dan mengapa tindakan tadi justru tidak melahirkan kejadian apa-apa?.
Untuk menjawab rasa penasaran ini, maka perihal kepercayaan bahwa dapat menjadi buntung jari telunjuk seseorang yang menunjuk ke arah pelangi itu kemudian saya tanyakan pada sang ibu tadi. Arah pertanyaan saya sekitar mengapa tindakan itu dilarang dan apakah sudah ada yang pernah mengalaminya?, serta mengapa justru anak ibu tadi tidak mengalami apa-apa, padahal itu sudah menujuk pada pelangi tadi?. Adapun jawaban yang dikemukakan kurang lebih seperti berikut ini:

“...inakke sebenarna nugele tonjua ku isse baji. Tapi inni pangajara battu ri tau toa jari ditte tau konni-konninjo minahang mamoki nasaba soddi tidek anu ri olo tidak tonja anu konni-konni. Memang tau potte limanna gara-gara panjokjokna mange ri tarauhenjo, tide’pa nu kujanjang mata tapi minangi bede’ kajariang ri olo. Masala anakku geleji potte’ limanna, injo nasaba lakua tau ri olota ri kokko’ karamenta bede’ ampa kebetulan gele ri sangaja nanjo’jokki” (Dg. Sitti, Wawancara 16 Mei 2009).

Terjemahannya:

“saya sebenarnya juga kurang jelas. Akan tetapi ini adalah pesan leluhur sehingga kita sekarang harus mematuhinya sebab jika tidak ada yang dahulu itu maka mustahil ada yang sekarang. Sebenarnya perihal mengenai seseorang yang buntung jari tangannya karena menunjuk pada pelangi, saya juga belum pernah lihat secara kasat mata akan tetapi konon pernah kejadian dulu. Soal anak saya yang tidak buntung jari tangannya padahal sempat menunjuk pada pelangi, itu karena sempat menggigit jari tangannya setelah menunjuk berdasarkan pesan leluhur”

Uraian tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap larangan atau kapalli’ yang dihubungkan dengan pelangi, bukan karena kebetulan mereka yang percaya karena pernah menyaksikan secara kasat mata atau secara langsung kejadian tertentu sebagai sanksi atas pelanggarannya. Sebaliknya, keyakinan (kepercayaan) kental terhadap pesan leluhurlah yang menjadi kekuatan utama yang pada gilirannya menjadi sumber kepatuhan. Selain itu, rupanya tindakan atas sesuatu yang dianggap kapalli’ atau mengandung sanksi (akibat fatal) tertentu bagi mereka yang melanggar pun memiliki semacam penangkal terutama bagi mereka yang melakukan secara tidak sengaja. Dengan kata lain, ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak paham atau mengerti dan tidak secara sengaja melakukan dapat melakukan tindakan tertentu sebagai wujud permintaan maaf.
Hal ini terbukti melalui tindakan yang dilakukan oleh sang ibu tadi saat anaknya secara tidak sengaja menunjuk kepada pelangi, secara spontan diperintahkan kepada anaknya untuk segera menggigit jari tangannya (telunjuk) sebagai tanda permintaan maaf (penyesalan) atas tindakan yang dianggap tabu (pemali) tersebut. Sekadar digambarkan bahwa menggigit jari dalam pengertian ini, hanya dilakukan dengan memasukkan jari telunjuk ke dalam mulut kemudian masing-masing gigi atas dan bawah saling merapat secara pelan ke arah jari telunjuk (tidak dilakukan dengan gigitan kuat).
Terkait dengan akar historis kelahiran kapalli’ yang telah ditelusuri berdasarkan contoh kasus tersebut, maka dapat dikemukakan antara lain bahwa proses kelahiran kapalli’ ini bersumber pada keyakinan kukuh pada pesan leluhur yang dipercaya sebagai sesuatu yang pernah terjadi pada masa lampau (pappasang tau ri olo). Meskipun tidak dapat ditentukan kapan persis kelahirannya, namun yang pasti bahwa generasi masyarakat Selayar belakangan tetap percaya dan yakin bahwa kejujuran (orang dulu) yang selalu junjung tinggi menghapus keraguan mereka atas sesuatu terutama yang terkait dengan pesan (pappasang).
Dalam kaitannya dengan hal ini kepercayaan atau keyakinan atas pesan leluhur, juga sangat terkait dengan perbuatan dusta yang merupakan bagian penting dari sederet tindakan yang tergolong kapalli’. Dalam pengertian lain bahwa mereka yakin bahwa orang-orang tua dulu tidak mungkin berbohong kerena mereka tau persis bahwa perbuatan bohong/dusta dapat mengakibatkan bibir atau bagian mulut lain akan bengkak (puru-puruang, Selayar).
Singkatnya, bahwa hal-hal yang terkait dengan kapalli’ dalam kenyataannya memang bervariasi berdasarkan tujuannya. Maksudnya, bahwa ada beberapa di antaranya yang memang terbukti secara empirik dan tentu saja sebagian hanya merupakan alat/cara untuk tujuan tertentu yang maksudnya baik.

adsbyGoogle