KPU Sulsel membuka pendaftaran Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028

adsbyGoogle
Berdasarkan Pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 1/TIMSELKK-GEL.3-Pu/01/73/2023 tanggal 19 Maret 2023 tentang Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada Provinsi Sulawesi Selatan untuk Periode 2023-2028, KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengundang semua Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota :

a. KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2023-2028 dan
b. KPU Kabupaten Takalar Periode 2023-2028

Adapun persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota yang dimaksud bisa disimak pada poto yang ada di artikel ini atau bisa di download pada tautan berikut :

Persyaratan Calon Anggota KPU 1,75 MB
Untuk pengisian formulir pendaftaran nantinya semua Warga Negara Indonesia yang berminat mengikuti Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota ini diwajibkan membuat akun pada website siakba.kpu.go.id yang akan dipergunakan untuk mengisi formulir yang sudah dipersiapkan serta mengaplod semua berkas pendaftaran.

Untuk informasi yang lebih valid bisa langsung disimak pada akun media sosial instagram @kpu_selayar atau @kpu_kabtakalar atau bisa juga bertanya langsung di Humas KPU kabupaten Kepulauan Selayar yang beralamat di Jalan Jend. Ahmad Yani No.12 Benteng, kecamatan Benteng, kabupaten Kepulauan Selayar atau Humas KPU Takalar dengan alamat Jalan Mallontarang Dg. Maro No. 5 kabupaten Takalar.
adsbyGoogle
adsbyGoogle